Enam Pelabuhan Dijadikan Pilot Project Penegakan Hukum
Minggu, 28 Oktober 2018, 10:13 WIB
Bisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tmenetapkan enam lokasi pelabuhan percontohan (Pilot Project) penegakan hukum di bidang pelayaran dan pelayanan publik.
Yaitu Pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Pelabuhan Murhum Bau-Bau, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tarakan, dan Pelabuhan Tulehu Ambon.
Pelabuhan percontohan tersebut saat ini terus berbenah, termasuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Bau-Bau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mulai menyiapkan Sistem Prosedur Pelayanan Penumpang dan Angkutan barang serta angkutan penumpang dan kendaraan (RoRo).
Kepala Kantor UPP Kelas I Bau-Bau, Subagiyo mengatakan, ada beberapa hal yang tengah dan telah dilakukan bersama jajarannya di lingkungan pelabuhan Bau-Bau.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para stakeholder diantaranya terkait penerapan e-ticketing," jelas Subagiyo di Bau-Bau, Sabtu (27/10/2018)
Menurutnya, pemasangan peralatan e-ticketing, toll gate, x-ray dan lainnya sudah siap dilaksanakan setelah sebelumny dilakukan perubahan tata letak agar lebih strategis penempatannya. Nantinya di Pelabuhan Bau-Bau terdapat area publik, area terbatas, dan area steril.
Meski demikian diakui Subagiyo masih ada beberapa operator kapal yang belum siap dengan penerapan e-ticketing karena beberapa alasan.
"Alasan mereka diantaranya sedang dalam proses negosiasi kerja sama vendor oleh kantor pusat, sedang menyiapkan server jaringan, dan ada yang benar-benar belum siap," tuturnya.
Ada dua operator yakni PT. Pelni pada 10 unit kapal dengan rute tujuan Bau-Bau dan PT. Dharma Lautan Utama sebanyak 1 unit kapal yang sudah siap dan telah melaksanakan implementasi e-ticketing secara konsisten selama ini.
Pihaknya juga terus memberikan sosialisasi, dorongan dan dukungan sekaligus teguran bila terdapat operator yang tidak kooperatif.
"Penerapan ini sudah mutlak harus dilaksanakan, bagi operator yang tidak mengikuti prosedur maka tidak dapat beroperasi di Pelabuhan," ungkap Subagiyo tegas.
Selanjutnya pelabuhan Murhum Baubau saat ini sedang menunggu implementasi dari kantor pusat Kementerian Perhubungan, antara lain pemasangan autogate, x-ray, dan lain sebagainya.
Seperti diketahui, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Murhum Bau-Bau ada sebanyak 52 unit armada. 20 unit diantaranya merupakan kapal penumpang dan sisanya 32 unit bukan kapal penumpang.
Satgas
Ditjen Perhubungan Laut membentuk Satuan Tugas (Task Force) Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran.
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/88/19/DJPL-18 yang ditetapkan tanggal 19 Oktober 2018 tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Percontohan (Pilot Project) dan Pembentukan Satuan Tugas (Task Force) Penertiban dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran.
Lokasi penetapan pelabuhan percontohan untuk penertiban dan penegakan hukum di bidang pelayaran akan dilaksanakan pada 6 (enam) pelabuhan yang dibagi menjadi 2 (dua) prioritas.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menyebutkan, prioritas pertama akan dilaksanakan pada lokasi Pelabuhan Muara Angke/Kaliadem, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Murhum Bau-Bau.
"Selanjutnya prioritas kedua akan dilaksanakan tig lokasi lainnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tarakan, dan Pelabuhan Tulehu Ambon," ujar Dirjen Agus. (Ismadi)