Fasilitasi Kendaraan Listrik, DEN Usulkan Tiap Kantor Pemerintah Siapkan SPKLU di Area Parkir
Rabu, 02 Oktober 2019, 06:19 WIBBisnisNews.id -- Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, untuk mendukung dan memfasilitasi pengembangan kendaraan listrik, menyarankan setiap kantor Pemerintah menyediakan stop kontak listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lahan parkir. Tujuannnya agar memudahkan pengguna kendaraan listrik menemukan lokasi pengisian ulang baterai.
"Setiap kantor diimbau untuk menyediakan stop kontak listrik di lahan parkiran sepeda motor. Untuk sepeda motor, pengisian baterai kendaraan di rumah atau kantor cukup. Sekali charge sekitar 4 jam, dapat digunakan selama 5 hari untuk perjalanan dari rumah menuju kantor, dan sebaliknya," kata Djoko di Jakarta.
Data yang dihimpun pers, fasilitas SPKLU di Jakarta ada di beberapa titik, yaitu di Kementerian ESDM, BPPT, kantor PT Pertamina dan PT PLN. Selain itu juga ada di kantor PO Blue Bird Jakarta, untuk melayani taksi dengan kendaraan listrik yang dioperasikan. Sementara, beberapa perusahaan swasta juga siap membangun SPKLU di beberapa titik di Kota Jakarta.
"Terkait kendaraan listrik, lanjut Djoko, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Perpres ini telah diundangkan pada 12 Agustus 2019 lalu," sebut laman esdm.go.id.
Beleid tersebut menyebutkan percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL berbasis baterai, pemenuhan ketentuan teknis KBL berbasis baterai, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Perpres ini juga bertujuan untuk mendorong adanya peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.
Menteri ESDM Ignasius Jonan terus mendorong pemanfaatan kendaraan listrik. Kebutuhan listrik yang energinya dapat dipenuhi dari sumber-sumber energi domestik akan mengurangi impor BBM.
Di samping itu Pemerintah juga mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan untuk digunakan sebagai energi alternatif untuk pembangkit listrik. Seperti misalnya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Kementerian ESDM gencar mensosialisasikan PLTS atap atau rooftop untuk dapat dipasang di gedung-gedung perkantoran dan di rumah-rumah pribadi yang ada," tegas Menteri Jonan.(helmi)