Gelar Ujipetik, Kapal Tidak Laiklaut Langsung Digrounded
Sabtu, 01 Desember 2018, 13:08 WIBBisnisnews.id - Menjelang mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), seluruh kapal penyeberangan dilakukan ujipetik untuk memastikan kelaiklautan. Kapal yang tidak laiklaut akan digroundead sampai dilakukan perbaikan.
Pekan ini tim ujipetik Ditjen Perhubungan Laut melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Umumnya adalah kapal - kapal jenis High Speed Craft (HSC).
Di antaranya kapal MV. Oceana 6, MV. Ocena 2 dan MV. Oceana 10 milik PT. Baruna Jaya yang melayani rute Tanjung Pinang - Batam dan KMP. Lintas Kepri milik Pemprov Kepulauan Riau yang melayani rute Tanjung Pinang - Dabo Singkep - Lingga (PP).
Kepala Sub Direktorat Pengukuran dan Pendaftaran Kapal Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Diaz Saputra mengatakan, kegiatan pemerksaan kelailautan kapal akan terus dilakukan pada seluruh pelabuhan penyeberangan.
"Hasil oemeriksaan disimpulkan, kapal di kawasan itu laiklaut dan siap melayaniboara pemudik,"tutur Diaz. Hadir dalam pemeriksaan itu tim Kantor KSOP Kelas II Tanjung Pinang.
Diaz mengatakan, nakhoda sebagai orang yang paling mengetahui kondisi kapalnya, harus dapat memastikan kapalnya selalu dalam keadaan baik dan laiklaut setiap saat.
"Nakhoda harus bisa memastikan operasional sistem di atas kapal berjalan sesuai seharusnya," tegasnya.
Nakhoda kapal, lanjutnya, memiliki hak “overriding authority”, yang dapat melakukan deviasi dari kebijakan perusahaan dalam kondisi tertentu apabila diperlukan untuk memastikan keselamatan kapal, awak dan penumpang/muatannya.
Kendati demikian, bila ditemukan kerusakan di atas kapal harus dilaporkan ke perusahaan, melalui penghubung di pihak darat yang dapat membantu dan menginformasikan setiap permasalahan dan kebutuhan kapal kepada manajemen perusahaan, yakni melalui Designated Person Ashore (DPA).
"Untuk menjembatani komunikasi antara nakhoda kapal beserta awaknya dan manajemen perusahaan di darat maka peran DPA sangat penting," kata Diaz.
Selain itu, menurut Diaz, nakhoda kapal memegang peranan sangat penting untuk memastikan kesiapan penggunaan perlatan kenavigasian di atas kapal.
"Di atas kapal sebenarnya telah memiliki alat-alat navigasi yang lengkap, misalnya ada Automatic Identification System (AIS) dan Navigational Telex (Navtex). Hanya saja ternyata alat- alat tersebut belum dimanfaatkan dan digunakan secara optimal, padahal itu akan sangat membantu navigasi dan operasional kapal," jelasnya.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, nakhoda juga harus selalu memonitor semua sistem berjalan dengan baik dan melaporkan apabila ada hal-hal yang membahayakan kapal ataupun terdapat alat-alat diatas kapal yang tidak berfungsi secara normal.
"Selain itu, konsistensi dan peran aktif pemilik kapal dalam hal mendukung kebutuhan kapal terkait kewajiban perawatan kapal dan pemeriksaan internal juga sangat dibutuhkan sehingga kapal akan selalu dalam kondisi yang optimal setiap saat," imbuh Diaz. (Syam S)