Habiskan Rp60 Miliar, Terminal Bus Tipe A Demak Jateng Ditargetkan Selesai 2020
Sabtu, 27 Juli 2019, 20:26 WIBBisnisnews.id -- Pemkab Demak, Jawa Tengah (Jateng) akan mempunyai Terminal Bus Tipe A yang megah setara dengan terminal lain di Indonesia. Pembangunan Terminal Bus Tipe A di Kota Wali itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2020 dan siap melayani arus mudik Lebaran tahun depan. Terminal ini bisa optimal melayani penumpang pada saat arus puncak mudik di Kota Demak.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, anggaran untuk pembangunan terminal bus Tipe A yang terletak di Desa Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam ini yaitu sekitar Rp60 Miliar yang berasal dari APBN.
"Saya harapkan pertengahan tahun 2020 sudah selesai, sehingga dapat digunakan pada saat mudik tahun depan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung lokasi pembangunan terminal bus tipe A di Demak, Jawa Tengah Sabtu (27/7/2019) siang.
Lebih lanjut, Menhub menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Demak yang telah menyediakan lahan seluas 51.000 M2 untuk pembangunan terminal ini.
Saat ini di daerah-daerah banyak yang belum memiliki terminal bus yang bagus, sehingga masyarakat pun tidak tertarik untuk menggunakan bus dan datang ke terminal.
"Jadi saya ingin sekali bus menjadi angkutan yang favorit, bus akan bagus apabila kelengkapannya terpenuhi seperti terminal yang bagus, lokasi terminal dekat kota dan sistemnya juga bagus. Untuk itu kita bangun terminal di kota Demak ini agar menjadi pemicu," ucap Menhub Budi Karya.
“Kalau tempatnya nyaman seperti Kereta Api atau Bandara. Stasiun dan Terminalnya bagus, aman, sejuk dan nyaman, sehingga orang itu juga tertarik untuk datang,” tambahnya.
Dengan keberadaan terminal ini, Menhub berharap masyarakat Demak dan sekitarnya lebih mudah dan ingin menggunakan transportasi umum.
"Kita ingin dengan adanya terminal ini akan memudahkan masyarakat dari maupun menuju kota Demak. Pemerintah Pusat ingin sekali daerah-daerah bisa maju, infrastruktur ini kami bangun untuk mereka," pungkas Menhub Budi Karya.
Sesuai dengan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan proses pengalihan personel, peralatan, pendanaan dan dokumen Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat tengah melakukan Revitalisasi Terminal Bus Tipe A yang ada di seluruh Indonesia. Hal tersebut yang merupakan bagian dari Program Aksi Perbaikan Prasarana Angkutan Masal Berbasis Jalan, sebagai upaya Kemenhub mereformasi pelayanan angkutan umum massal di Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk memberikan wajah baru pelayanan Terminal Penumpang Bus Tipe A.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Bupati Demak M. Natsir, Sesditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana dan Direktur Prasarana Risal Wasal.(helmi)