Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, Kemenhub Gandeng - Polri
Senin, 17 November 2025, 20:46 WIB
BISNISNEWS.id - Hadapi lonjakan penumpang di periode libur panjang cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan gandeng Polri.
Dalam rapat koordinasi, Senin (17/11/2025) Polri fan Kemenhub sepakat untuk melakukan pengamanan guna mewujudkan keselamatan para pemudik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama jajaran Eselon I Kemenhub berkoordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pemeliharaan keamanan terutama di simpul-simpul transportasi, serta kelancaran arus lalu lintas pada masa Nataru 2025/2026.
“Sinergi antara Kemenhub dan Polri sangat penting agar pengawasan, pengendalian, serta penanganan potensi kerawanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Kelancaran arus lalu lintas juga menjadi konsentrasi kami. Dengan kerja sama yang solid ini, kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan Nataru dengan aman dan nyaman,” ujar Menhub Dudy.
Selain koordinasi, untuk memastikan keselamatan dan keamanan, Kemenhub juga melakukan ramp check pada semua moda transportasi. Pada sektor laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang antara lain Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke. Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.
Pada sektor darat, pelaksanaan ramp check sudah dimulai sejak 7 November 2025, dan akan dilakukan hingga 2 Januari 2026. Cakupannya meliputi pool bus, jalur wisata strategis, serta terminal yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat.
Pada sektor udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan. Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Sementara itu, pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.
(Syam)