Hanya Sponsorship Yang Boleh Menggunakan Logo Asian Games
Senin, 26 Maret 2018, 17:00 WIBBisnisnews.id – Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) melarang perusahaan yang belum memiliki hak sponsorship untuk menggunakan logo Asian Games.
Ketua INASGOC Eric Thohir mengatakan, sudah banyak sekali perusahaan yang melakukan aksi curi-curi dengan memanfaatkan pesta olahraga terbesar kedua di dunia yang akan dipertandingkan 18 Agustus – 2 September 2018, guna untuk kepentingan awareness dan penjualan produk.
Erick juga juga meminta khalayak luas agar berhati-hati terhadap semua bentuk pemasaran dan jenis produk yang memanfaatkan atmosfir pesta olahraga empat tahunan bangsa Asia ini secara tidak fair.
“Di ajang sebesar Asian Games 2018, soal ambush marketing merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, kami terus berusaha semaksimal mungkin dengan menggunakan segala jalur komunikasi yang ada untuk menjaga komitmen terhadap sponsor-sponsor resmi kami dengan menyebarkan penjelasan kepada masyarakat melalui media tentang ambush marketing sehingga masyarakat bisa membedakan dan terus menggiatkan promosi Asia Games 2018,” ujar Erick Thohir.
Direktur Departement Revenue Deputy II INASGOC Hasani Abdulgani menjelaskan, bahwa pihaknya untuk saat ini akan mencoba mengedukasi para perusahaan yang ingin menggunakan logo Asian Games untuk dapat terlebih dahulu meminta izin dan menuntaskan tahapan administrasi yang berlaku.
“Kita ingin edukasi terlebih dulu, kalau nantinya setelah dihimbau untuk tidak menggunakan logo Asian Games secara sembarangan tetap saja dilanggar maka terpaksa kami harus mengambil langkah berikutnya dan bila perlu sampai ke ranah hukum sekalian,” kata Hasani. (Rayza)