Harga Minyak Indonesia Dan Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
Kamis, 08 Agustus 2019, 06:32 WIBBisnisNews.id -- Tim Harga Minyak Indonesia terus mencermati peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta dampaknya pada harga minyak di dalam negeri. Fakta mencatat, Indonesia masih harus impor minyak untuk konsumsi dalam negeri, selain ekspor untuk jenis minyak tertentu ke pasar dunia.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, telah mendorong peningkatan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia bulan Juli 2019 sebesar US$ 0,32 per barel dari US$ 61,00 per barel pada bulan Juni 2019 menjadi US$ 61,32 per barel. Sementara ICP SLC bulan Juli 2019 juga mengalami peningkatan sebesar US$ 0,14 per barel dari US$ 61,84 per barel menjadi US$ 61,98 per barel.
Ketegangan di Timur Tengah telah memicu isu peningkatan pengayaan uranium Iran yang dianggap melanggar perjanjian Nuklir di tahun 2015, penangkapan kapal tanker Iran di selat Gibraltar oleh Inggris dan 2 kapal tanker minyak Inggris di Selat Hormuz oleh Iran, serta Pernyataan Presiden AS, Donald Trump, bahwa US Navy telah menembak drone milik Iran di Selat Hormuz.
Akumulasi masalah tersebut memicu kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional lainnya adalah kesepakatan OPEC dan negara-negara Non OPEC untuk memperpanjang pemotongan produksi minyak hingga akhir Maret 2020.
"Produksi minyak mentah OPEC pada bulan Juni 2019 turun sebesar 68.000 barel per hari menjadi sebesar 29,8 juta barel dibandingkan bulan sebelumnya juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak," ujar Tim Harga Minyak Indonesia seperti dilansir laman ditjenmigas.go.id
Faktor lainnya adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan stok crude oil AS pada bulan Juli 2019 turun sebesar 32 juta barel menjadi sebesar 436,5 juta barel dibandingkan stok di bulan Juni 2019, menurunnya stok minyak mentah Amerika Serikat akibat topan Barry yang menyerang beberapa fasilitas produksi di Teluk Mexico. Selain itu juga meningkatnya permintaan minyak mentah AS oleh negara-negara importir minyak menyusul penurunan permintaan untuk Middle East Grades akibat ketegangan geopolitik di wilayah tersebut.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh penambahan kuota impor dari Pemerintah China kepada beberapa kilang di China dengan total 56,85 juta mt sehingga meningkatkan permintaan minyak mentah di China, serta peningkatan crude oil throughput di China sebesar 1,2% menjadi 6,6 juta barel per hari dan di Taiwan sebesar 1% menjadi 970 ribu barel per hari dibandingkan dengan awal bulan Juli 2019.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juli 2019 dibandingkan Juni 2019:
WTI (Nymex) naik sebesar US$ 0,33 per barel dari US$ 54,71 per barel menjadi US$ 55,04 per barel. Basket OPEC naik sebesar US$ 1,75 per barel dari US$ 62,92 per barel menjadi US$ 64,67 per barel.
Brent (ICE) naik sebesar US$ 1,17 per barel dari US$ 63,04 per barel menjadi US$ 64,21 per barel. Kecuali untuk Dated Brent mengalami penurunan sebesar US$ 0,06 per barel dari US$ 64,10 per barel menjadi US$ 64,04 per barel.(helmi)