Hari Ini Seluruh Pesawat Boeing 737-Max8 Dilarang Mengudara
Selasa, 12 Maret 2019, 13:28 WIBBisnisnews.id - Hari ini, seluruh pesawat boeing type 737-Max8 yang di kuasai maskapai merah putih dilarang mengudara sampai benar-benar dinyatakan aman untuk membawa penumpangnya.
Larangan ini diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terkait kembali terulangnya tragedi jatuhnya pesawat Boeing type 737-Max8 milik maskapai Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019) yang menewaskan seluruh penumpang dan awaknya.
Tragedi memilukan sebelumnya terjadi di Indonesia. Pesawat teranyar yang baru dioperasikan Lion Air Group, yaitu JT-610 jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang Jawa Barat pada Oktober 2018.
Baca Juga
Peristiwa kecelakaan 737-Max yang menimpa maskapai Ethiopia Airlines dengan JT-610 memiliki banyak kesamaan dan sampai saat ini belum ada jawaban untuk memastkan jaminan keselamatan penerbangan.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui pesan singkatnya kepada redaksi Bisnisnews.id membenarkan, hari ini Selasa (12/3/2019) 10 unit pesawat 737-Max tidak dioperasikan.
Dia menjelaskan, penghentian seluruh armada teranyar tersebut didasarkan surat edaran Ditjen Perhubungan Udara, Senin (12/3/2019).
Lion Air Group, ungkap Danang, dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX8, menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.
Lion Air terus berkomunikasi dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737-MAX 8.
"Iya benar mas hari ini dihentikan sementara," tegas danang.
Selain Lion, Garuda Indonesia yang memiliki satu unit 737 Max8 juga mengkandangkan 737-Max8 sampai waktu yang belum ditentukan. Larangan pengoperasian pesawat Boeing jenis 737-Max ini juga dilakukan China, yaitu satu hari setelah peristiwa jatunya pesawat Ethiopian Airlines.
Larangan terbang ini berlaku untuk maskapai merah putih, sedangkan maskapai asing yang terbang ke Indonesia dan masih menggunakan 737-Max8, tidak ada larangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, larangan ini hanya berlaku bagi maskapai Indonesia bukan untuk maskapai asing.
"Kami tidak punya kewenanan grounded mereka," tegas Polana.
Terkait larangan terbang Boeing 737 MAX8 yang dimiliki maskapai Indonesia, Polana mengaku belum mengetahui. Polana hanya menegaskan, larangan ini untuk memastikan pesawat tersebut benar-benar aman.
Negara tetangga Indonesia yaitu Singapura, berbeda. Larangan menggunakan Boeing 737 MAX berlaku untuk seluruh penerbangan yang masuk ke negara itu.
Sejumlah negara yang terbang ke Sngapura dan menggunakan 737-Max ialah SilkAir, China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air. (Jam)