HIPMI Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Larangan Ekspor Nickel
Jumat, 13 September 2019, 08:32 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan larangan ekspor nikel mulai Januari 2020 lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini dimaksudkan untuk menggairahkan industri di dalam negeri. Proses hilirisasi yang dicanangkan diharapkan bisa berjakan sukses.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, alasan yang melatarbelakangi munculnya kebijakan tersebut lantaran cadangan sudah mulai menipis, dan nikel kadar rendah sudah dapat diolah oleh negara untuk bahan baku baterai mobil listrik.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan bahwa Menteri ESDM perlu mempertimbangkan lagi perihal larangan ekspor nikel Januari 2020. Karena kebijakan tersebut berdampak pada harga batu bara yang semakin menurun.
"Sekarang harga batubara semakin menurun imbas larangan ekspor nikel Januari 2020 dan pemakaian batu bara di Cina juga menurun. Apabila ini tidak diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, maka sudah dapat dipastikan akan banyak terjadi pengangguran karena akan banyak tambang nikel dan batu bara yang tutup," ujar Maming saat dihubungi di Jakarta.
Maming yang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan tersebut menambahkan, bahwa larangan eskpor nikel juga akan berdampak kepada nilai dollar yang semakin tinggi karena semakin sedikitnya komoditas ekspor Indonesia ke luar negeri.
"Kebijakan larangan ekspor nikel tersebut juga akan berdampak kepada nilai dolar yang semakin tinggi lantaran berkurangnya ekspor dari Indonesia untuk luar negeri. Oleh karena itu mungkin perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dengan tim ekonomi dan menteri ESDM," tambah Calon Ketua Umum BPP HIPMI ini.
Terakhir, Maming berharap bahwa permasalahan ini dapat didengar oleh Menteri ESDM. "Kami selaku pengusaha berharap bisa didengar aspirasinya. Semoga kedepannya menteri ESDM bisa menyerap aspirasi kami (anggota HIPMI)."
"Selanjutnya bisa duduk bersama mengadakan sebuah diskusi dengan mengundang anggota HIPMI dan para pengusaha nikel, pengusaha tambang dan batubara, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan Indonesia," tutup Maming.(helmi)