Hutama Karya Dan Pihak Terkait Kampanye Lawan ODOL di Jalan Tol
Selasa, 04 Februari 2020, 07:34 WIBBisnisNews.id -- Hutama Karya bersama dengan BPJT, Dirjen Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Korlantas, serta Asosiasi Tol Indonesia (ATI) melakukan kick off kampanye setuju tahap dua yang diiringi dengan penindakan tegas bagi pengemudi yang melanggar aturan berkendara di jalan tol.
"Salah satunya adalah membawa kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL)," sebut @kementerianbumn.
PT Hutama Karya, sebagai salah satu operator jakan tol berkolaborasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggalakkan kampanye peningkatan kesadaran keselamatan dalam berkendara di jalan tol.
Kampanye bertajuk SETUJU yang merupakan singkatan dari “Selamat Sampai Tujuan” ini sebelumnya telah diluncurkan sejak bulan Desember tahun 2019 lalu.
Sedikitnya ada 5 pesan kunci yang ingin disampaikan dalam kampanye kali ini yaitu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, setuju untuk turunkan fatalitas kecelakaan di jalan tol.
Selanjutnya, setuju untuk tertib kecepatan berkendara di jalan tol, setuju untuk tertib berkendara di jalan tol, dan setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load (ODOL) di jalan tol.
Aksi kampanye dan penindakan ini akan dilaksanakan dengan cakupan wilayah yang lebih luas yaitu serempak di seluruh ruas tol yang dikelola Hutama Karya.(nda/helmi)