ICAO National Inspectors Course Gelar Pelatihan
Senin, 25 Maret 2019, 16:15 WIBBisnisnews.id - ICAO National Inspectors Course dan Ditjen Perhubungan Udara gelar pelatihan khusus bagi para Inspektur Penerbangan.
Pelatihan bidang keamanan yang berlangsung 25 Maret - 2 April 2019 di Hotel Novotel Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali ini menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti diharapkan mampu mendongkrak kompetensi para inspektur penerbangan.
Pendidikan ini juga merupakan tindaklanjut temuan corrective action plan ICAO USAP. Komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan yang tidak bisa dikompromikan.
“Pelatihan bagi para Inspektur Penerbangan ini penting untuk meningkatkan kompetensi inspektur penerbangan Keamanan penerbangan harus dijaga sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku di dunia penerbangan internasional," tutur Dirjen Polana, Senin (25/3/2019) di Jakarta.
Pelatihan inspektur penerbangan yang bekerja sama dengan ICAO melalui Aviation Security Implementation Plan (ASIP) dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar.
Diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari inspektur penerbangan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Otoritas Bandar Udara (OBU) , Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) dan PT. Angkasa Pura I (Persero).
“Pelatihan bagi para Inspektur Penerbangan untuk meningkatkan kompetensi inspektur penerbangan dalam melakukan audit terhadap operator bandara di bidang keamanan,” kata Dadun.
Dalam pelatihan itu, para peserta mendapatkan materi mengenai kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional, Kriteria dan Kewenangan Inspektur Keamanan Penerbangan, Metodologi, Teknik dan Persiapan dalam melaksanakan inspeksi, Cover Tes dan Investigasi, Praktik dalam melaksanakan inspeksi yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali.
Untuk diketahui, dalam Global Aviation Security Plan Roadmap disampaikan bahwa pada 80 persen anggota ICAO pada tahun 2020 harus memenuhi compliance 65 persen dan terus meninggkat di tahun 2023 yaitu 90 persen anggota ICAO harus memenuhi compliance lebih dari 80 persen. Dan tahun 2030 , seluruh anggota ICAO harus memenuhi standar harus memenuhi compliance diatas 90 persen. (Syam S)