Indonesia - Australia Bahas Pencemaran Perairan
Rabu, 27 Maret 2019, 14:00 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan (The Inaugural Marine Pollution Committee Meeting/ MPC) Rabu (27/ 3/2019) di Nusa Dua, Bali.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada bulan Oktober 2018.
“Pertemuan Marine Pollution Committee ini merupakan penerapan dari pasal 10 MoU tersebut, yaitu terkait hal-hal yang mengatur pembentukan komite dan kerangka kerja MPC serta tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Arif.
Indonesia dan Australia juga sepakat bahwa Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun untuk membahas dan bertukar informasi serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.
“Pada pertemuan pertama ini, saya harap Indonesia dan Australia dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia di masa mendatang,” ujarnya.
Head of Delegation Indonesia, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, menjelaskan, MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan dan prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.
Melalui Pertemuan MPC, Indonesia dan Australia akan berbagi informasi mengenai kondisi terkini kemampuan masing-masing negara dalam menanggulangi pencemaran laut terutama yang diakibatkan oleh tumpahan minyak di laut serta rencana ke depan, kesiapsiagaan, serta terkait tanggung jawab dan kompensasinya. Selain itu, Indonesia dan Australia juga akan menjelaskan tentang perencaan tanggap darurat nasional serta kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran di laut di masing-masing negara.
“Melalui pertemuan ini, kedua negara juga dapat bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut,” imbuh Ahmad.(*/Jam)