Indonesia Galang Dukungan Anggota IMO Untuk Bagan Pemisahan Selat Sunda dan Lombok
Jumat, 18 Januari 2019, 11:56 WIBBisnisnews.id - Pemerintah Indonesia meyakjnkan negara-nehara anggota International Maritime Organization (IMO) terhadap bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Lombok dan Selat Sunda untuk keselamatan pelayaran.
Permintaan dukungan itu disampaikan saat berlangsungnya Coffe Break di sela sidang Sidang IMO Sub Committee Navigation, Communication Search and Rescue (NCSR) ke-6 Kamis di Markas Besar IMO di London.
Penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini sangat penting karena berkaitan dengan upaya mewujudkan keselamatan pelayaran di alur laut untuk lalu lintas pelayaran Internasional
Dari data yang ada, setiap tahunnya kapal yang melintas di selat Sunda sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran. Sedanfkan di Selat Lombok tercatat 36.773 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran.
Selat Sunda, adalah salah satu selat yang paling penting di Indonesia yang terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dari selatan ke utara dengan jalur lintas yang memiliki kepadatan tinggi dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera yang sebagian besar dilalui oleh kapal penumpang.
Jika pengajuan TSS di kedua selat dimaksud dapat ditetapkan oleh IMO maka Indonesia akan menjadi negara pertama yang mengajukan TSS di Alur Laut Kepulauan dan ini merupakan bukti kesungguhan dan peranan Indonesia dalam ikut mewujudkan keselamatan pelayaran dunia.
Ketua Delegasi Indonesia yang juga Direktur kenavigasian, Basar Antonius pada acara Coffe Break yang disponsori Indonesia, mengatakan, dukungan negara anggota IMO sangat perlu untuk mendukung penetapan TSS di kedua selat dimaksud.
"lRencana penetapan TSS akan menjadi perhatian dari seluruh negara anggota IMO karena Indonesia menjadi negara pertama yang mengajukan TSS di Alur Laut Kepulauan, maka diperlukan dukungan negara anggota IMO," ujar Basar.
Indonesia memanfaatkan sesi coffee break di sela Sidang NCSR ke 6 tersebut sebagai sarana promosi dan penggalangan dukungan dari seluruh negara anggota IMO dengan pemutaran video TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, pembagian leaflet TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.
Para delegasi dari negara anggota IMO terlihat antusias dengan bersama-sama menyimak video TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok sambil menikmati kopi dan makanan kecil yang telah disiapkan oleh Indonesia. Beberapa diantaranya meminta informasi lebih lanjut mengenai TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Sebelumnya, Indonesia juga melakukan pendekatan kepada negara-negara ASEAN yaitu Singapura, Pilipina, Malaysia dan Thailand guna meminta dukungannya terhadap proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Selain itu, di Selat Sunda juga terdapat beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai daerah konservasi laut dan wisata taman laut yang wajib dilindungi, salah satunya adalah Wilayah Pulau Sangiang yang telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Laut melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.55/Kpts-II/1993.
“Di Selat Sunda juga terdapat dua gugusan terumbu karang, yaitu Terumbu Koliot dan Terumbu Gosal yang berbahaya bagi pelayaran,” tambah Basar.
Sistem rute yang diusulkan pada Selat Sunda ini adalah untuk membangun TSS baru, Precautionary Areas, dan dua Inshore Traffic Zones (Eastern inshore traffic zone and Western inshore traffi. (Syam S)