Indonesia Kembali Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021 Dan External Auditor IMO Periode 2020-2023
Sabtu, 30 November 2019, 07:26 WIBBisnisNews.id -- Proses penghitungan suara pada pemilihan anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional selesai. Dan hasilnya Alhamdulillah, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2020 - 2021 dalam sidang IMO Assembly hari ini (29/11/2019) di London, Inggris.
"Indonesian uga terpilih sebagai Extenal Audit IMO mengalah Inggris dan Italy. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berisikan 40 negara dengan 3 kategori dari total 174 negara anggota IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pagi ini, Sabtu (30/11/2019) di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Menhub Budi mengucapkan selamat kepada Delegasi Indonesia atas upaya serta pendekatan diplomatisnya serta rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan sehingga Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020 – 2021.
“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, dan terpilih Sebagai External Audit ,kita manfaatkan kesempatan tersebut untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim Indonesia agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Budi Karya.
Menurut Menhub, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.
Menhub Budi juga memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.
Sementara itu dilaporkan langsung dari Kantor Pusat IMO di London, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan bahwa sebanyak 139 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).
"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," ujar Dirjen Agus.
Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Dirjen Agus.
Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), diikuti oleh Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).
“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” tukas Dirjen Agus.