Indonesia Konsisten Terapkan ISPS CODE
Selasa, 30 Januari 2018, 12:21 WIBBisnisnews.id - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R Silalahi mengatakan, International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Indonesia, wajib diimplementasikan oada seluruh pelabuhan dan perusahaan pelayaran.
"Memasuki tahun ke-14 penerapan ISPS Code diperlukan suatu konsistensi dan terobosan baru untuk menciptakan keamanan fasilitas pelabuhan," kata Jhonny, saat membuka acara ISPS Code Workshop : Port Security and the Cruise Industry di The Stones Hotel, Legian, Bali hari ini (30/1/2018).
ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
Menurutnya, sebagai pemangku kepentingan maritim di Indonesia, Kementerian Perhubungan bertanggungjawab untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif karena perekonomian Indonesia ditopang dari perdagangan melaui jalur transportasi laut.
”Transportasi laut yang mengangkut penumpang baik yang bersifat domestik maupun internasional, termasuk kunjungan kapal pesiar yang membawa turis asing ke Indonesia saat ini menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun,” kata Jhonny.
Keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan jasa fasilitas pelabuhan adalah hal-hal yang mutlak harus dipenuhi.
“Dunia saat ini diibaratkan dengan istilah Global Village sebagai akibat dari kemajuan informasi, teknologi dan transportasi yang memicu berkembangnya kejahatan lintas negara. Pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk perdagangan internasional rentan digunakan sebagai jalur kegiatan ilegal lintas negara,” ujar Jhonny. (Adhitio)