Industri Galangan Kapal Prihatin, Sepi Order PHK Jadi Solusi Tekan Over Head Selamatkan Perusahaan
Rabu, 26 Agustus 2026, 15:18 WIB
BISNISNEWS.id - Para pelaku usaha galangan kapal dan lepas pantai beberapa tahun terakhir ini menangis akibat minimnya pembangunan kapal di dalam negeri.
Ancaman kolapnya sejumlah galangan kapal yang berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat sepinya order pembangunan kapal di dalam negeri sudah terjadi sejak 2021, tepatnya saat pandemi mengobok-obok seluruh sendi perekonomian nasional
Kendati demikian, menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) yang juga Direktur Utama PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia (ASSI) Anita Puji Utami, para pelaku usaha galangan kapal masih terbantus, karena pelayaran nasional masih ada yang nelakukan kapalnya di dalam negeri.
Harapan lainnya adalah munculnya keberpihakan pemerintah terhadap, industri galangan kapal dalam negeri dan pelayaran nasional.
Lesuh-nya industri galangan kapal saat ini, ungkap Utami, adanya kecenderungan perusahaan pelayaran membeli kapal bekas dari luar negeri, seperti Jepang dan China.
Selain itu, ungkap Utami, belakangan ini minim sekali perusahaan pelayaran membangun kapal baru. " Kalaupun ada, mereka membangun di galangan kapal luar," ungkapnya, di sela acara Rapat Umum Anggota (RUA) IPERINDO, di Jakarta Rabu (26/8/2026).
Kendati demikian, sejumlah galangan kapal masih terus bertahan dengan kondisi berdarah-darah karena sepinya orderan pembangunan kapal baru di dalam negeri.
" Memang masih ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi kedepannya, kami berharap, akan ada pembangunan kapal baru di dalam negeri," harap Utami.
Sepinya orderan pembangunan kapal baru di dalam negeri berdampak langsung terhadap tenaga kerja, yang selama ini menggantungkan hidupnya di galangan kapal.
Selain itu, tenaga kerja yang berasal dari sub kontraktor juga ikut terkena imbasnya, yang jumlahnya cukup besar, karena terpaksa harus dirumahkan.
Merumahkan karyawan menjadi solusi paling efektif bagi perusahaan galangan kapal untuk memangkas overhead sebesar mungkin.
Ketua Dewan Pengawas IPERINDO yang juga Direktur Utama PT. Krakatau Shipyard Askan Naim mengakui, kondisi memprihatinkan yang menimpa perusahaan galangan kapal saat ini.
Kondisi seperti itu, ungkapnya menjadi pukulan berat, karena sudah terjadi sejak 2021, saat pandemi yang memporak - porandakan seluruh sendi perekonomian. Salah satunya adalah, galangan kapal dan lepas pantai
Terkait pengadaan kapal dari luar negeri (impor kapal) bukan baru alias bekas, pemerintah perlu bersikap lebih tegas untuk memprioritaskan industri galangan dalam negeri, yang saat ini sudah sangat berdarah-darah.
Banyak kapal berbendera merah putih yang dibangun dan dirawat di galangan luar negeri. " Padahal galangan kapal kita sangat mampu mengerjakannya," jelas Askan.
Pada tempat yang sama Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners' Association (DPP INSA) Darmansyah Tanamas mengakui, pelayaran nasional cenderung impor kapal bekas ketimbang membangun kapal baru di dalam negeri.
Dikatakan, membangun kapal baru di dalam negeri, selain biaya atau pembiayaan kapal oleh perbankan nasional cukup tinggi, waktu pengerjaannya juga sangat lama.
Padahal, setiap pelayaran ketika melakukan pengadaan kapal, sudah dipastikan ada kebutuhan mendesak. " Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu kalau tidak molor ," kata Darmansyah.
Padahal, lanjut Darmansyah, perusahaan pelayaran saat pengadaan kapal, paling tidak dalam tiga bulan sudah siap. " Solusinya untuk membangkitkan, industri galangan harus beriringan dengan pelayarannya. Misalnya, pemerintah memberikan insentif kepada galanhan kapal, harus jelas, biar pelayarannya juga kebagian," jelasnya. ( Syam)