INFA & Port Usulkan Perlunya Regulasi Tata Letak Muatan Baterai dan Kendaraan Listrik ke Kapal
Rabu, 22 November 2023, 13:28 WIBBISNISNEWS.id - Pelaku usaha pemilik kapal penyeberangan mulai khawatir adanya muatan baterai dan kemdaraan listrik ke dalam kapal Untuk jenis muatan itu, hingga kini belum ada peraturannya tentang tata letak muatan tersebut ke dalam kapal.
Kendaraan bermuatan Baterai dan kendaraan listrik, masuk dalam kategori muatan berbahaya, yang memerlukan pengaturan khusus.
Kecemasan itu mengemuka dalam diskusi Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Nationak Ferryowners Assosiation & Port ( INFA & Port ) pada Rabu (22/11/2023) di Aryaduta Hotel Jakarta, yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.
Hadir sebagai pembicara pada diskusi itu ialah, Sekjen DPP INFA & Port Candra Irawan, Sekjen Kemenhub Novy Irianto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, Harry MAC dan Pengamat Kebijakan Publik Djoko
Setijowarno
Sekjen INFA & Port Candra Irawan dalam diskusi itu menjelaskan perlunya regulasi yang terkait dengan muatan baterai dan kendaraan listrik, yang masuk kategori muatan berbahaya.
Munculnya baterai pada kendaraan bermotor listrik yang diangkut pada kapalferry, ungkap Candra, telah menyadarkan pemilik dan operator kapal terhadap barang yang rentan menimbulkan bahaya jika tidak memenuhi syarat dalam tata cara pemuatannya.
Dalam paparannya Candra mengajak para peserta diskusi, seperti apa sebaiknya kendaraan listrik (menggunakan baterai)itu ditata cara muatnya pada pengangkutan kapal ferry.
Dijelaskan, barang yang rentan, menimbulkan bahaya jika tidak memenuhi syarat dalam tata cara pemuatannya.
Perlunya peraturan yang mengatur tata cara pemuatan bateraibdan kendaraan listrik di dalam kapal, tujuannya untuk menghindari terjadinya kecelakaan kebakaran di atas kapal.
Karena jenis barang bahaya lainnya terhadap muatan Angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah diatur dengan payung hukum yang jelas.
INFA & Port yang kini beranggotakan 11 perusahaan dengan 83 kapal yang tersebar di 18 pelabuhan penyeberangan, ungkap Candra, akan terus berkomitmen menjalin. Kesepakatan dengan mitra kerja yang menyediakan keperluan atau kebutuhan rutin para anggotanya.
Diantaranya soal tarif angkutan penyeberangan yang hingga kini masih jauh dari biaya pokok. Ketersediaan BBM.
" Selain soal tarif. Kami juga terus berupaya memperjuangkan, bagaimana pemilik kapal, khususnya anggota INFA & Port dapat menikmati BBM subsidi," paparnya.
Upaya lain yang terus perjuangkan adalah, membuat program Diklat bagi para crew dan non crew kapal.
Re-Branding
IINFA memperluas lingkup kegiatan dan anggotanya, dari semula hanya perkumpulan para pemilik kapal ferry nasional Indonesia, kini menjadi perkumpulan para pemilik kapal ferry dan pemilik atau badan usaha pelabuhan penyeberangan. Oleh karena itu, identitas asosiasi berupa nama dan logonya juga berubah menjadi Indonesian National Ferry & Port Owners Associations (INFA & PORT).
Ketua DPP Asosiasi INFA & Port JA Barata mengatakan, perubahan ini merupakan tuntutan dan kebutuhan usaha yang mengkaitkan antara sarana dan prasarana seperti yang tercakup dalam kegiatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.
INFA & PORT, jelas Barata, bertujuan membantu mewuudkan kedaulatan wilayah NKRI dan kedaulatan ekonomi bangsa melalui pemberdayaan kegiatan usaha transportasi sungai, danau dan penyeberangan. Para anggota INFA & PORT didorong untuk memberikan kontribusi maksimal kepada negara dengan melaksanakan standar keselamatan dan pelayanan yang telah ditetapkan.
Asosiasi INFA & PORT, ungkapnya. berkomitmen untuk menjadikan organisasi dan seluruh anggotanya bersifat terbuka dalam memperjuangkan kepentingan keselamatan, pelayanan dan usaha serta menjadi mitra pengembangan maritime.
"Rebranding Asosiasi INFA & PORT merupakan upaya untuk mengubah dan memperbaharui identitas," ungkap Barata.
Selain itu, kata Barata, rebranding INFA & PORT ini bertujuan untuk membentuk citra dan merefleksikan perubahan identitas berupa nama dan logo agar lebih representative dan perubahan logo sebagai pembeda dan pemberi informasi kepada publik agar lebih mudah dikenali. "Perubahan identitas ini untuk memberikan nilai tambah bagi Asosiasi INFA & PORT," tambah Barata.
(Syam)
.