Infrastruktur Jalan di Papua Membuka Keterisolasian Antarwilayah
Senin, 07 Oktober 2019, 06:11 WIBBisnisNews.id -- Pembangunan infrastruktur jalan di Papua sangat diperlukan sekali untuk menghubungkan wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau. Jaringan jalan ini dibangun sebagai upaya meningkatkan konektivitas, membuka daerah terisolasi, dan menurunkan harga barang-barang, terutama di wilayah pegunungan dan pedalaman.
Kendala utama pembangunan Trans Papua adalah faktor keamanan. Setelah jaringan jalan terbangun, perlu segera diikuti layanan bus perintis dan simpul transportasi untuk meningkatkan mobilitas.
Selain daratan, wilayah Papua ada juga yang hanya bisa ditempuh dengan transportasi air dan udara, hingga menembus ke setiap distrik atau desa yang berada di pedalaman dan pegunungan. Transportasi air, seperti wilayah di Kab. Asmat, Kab. Mappy, Kab. Merauke, Kab. Boven Digul. Sementara transportasi udara melayani di wilayah pegunungan, seperti Kabupaten Ilaga, Kab. Nduga, Kab. Yakuhimo, Kab. Wamena, Kab. Jayawijaya.
Ada Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang memberikan kewenangan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk (1) memberikan bantuan teknis kepada Pemprov Papua dan Papua Barat dalam menyusun RTRW Provinsi Papua dan Papua Barat.
(2) memberikan dukungan kepada Pemprov. Papua dan Papua Barat dalam membangun infrastruktur dasar wilayah, yang meliputi prasarana jalan dan jembatan untuk mengembangkan sentra industri dan produksi pangan, pusat-pusat permukiman penduduk, membuka isolasi derah, dan membangun prasarana jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, serta menyediakan prasarana air minum, sanitasi, drainase dan air limbah sesuai dengan Rencana Induk.
Jaringan jalan Trans Papua sepanjang 4.330,07 km, di Provinsi Papua Barat 1.070,62 kilometer (24,7 persen) dan di Provinsi Papua 3.254,45 kilometer (75,3 persen). Panjang jalan di Provinsi Papua Barat 10.453,22 kilometer.
Dari Panjang itu, jalan nasional 1.265,24 kilometer (12,1 persen), jalan provinsi 2.309,64 kilometer (22,1 persen) dan jalan milik kabupaten/kota 6.878,34 (65,8 persen). Sementara jaringan jalan di Provinsi Papua sepanjang 18.497,37 kilometer, terdiri dari 2.639,79 kilometer jalan nasional (14,4 persen), 2.958 kilometer jalan provinsi (15,9 persen) dan 12.899,58 kilometer jalan kabupaten/kota (69,7 persen).
*Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat