Insiden 3 Juli Di KNO, PT Souci Dan JAS Minta Maaf
Senin, 10 Juli 2017, 20:25 WIBBisnisnews.id - Buntut beredarnya pakaian dalam wanita di konveyor bagasi Bandara Internasional Kualanamu Medan Sumatera Utara, pada 3 Juli 2017 diakui perusahaan penyedia jasa outsourcing porter PT Souci Indoprima sebagai mitra kerja PT JAS Airport Services sebagai bentuk kelalaiannya.
Manager HRD PT Souci Indoprima, Zahri, pada awak media Senin (10/7/2017) di media center Bandara Kualanamu Medan. mengatakan dua personil porter dan 1 petugas Avsec yang meletakkan pakaian dalam di konveyor bagasi itu kini telah dikenakan sanksi administrasi.
"Sekali lagi kami minta maaf atas peristiwa ini dan tiga personil yang melakukan pelanggaran telah kami berikan sanksi berat," tegasnya.
Ditanya soal briefing yang telah dilakukan manajemen PT Souci Indoprima kepada para porter yang menjadi karyawannya, Zahri mengatakan telah dilakukan sesuai SOP yang berlaku di bandara.
Pasalnya, seluruh pekerja yang terlibat di bandar udara wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. "Pola briefing rutin kami lakukan kepada seluruh porter sebelum bertugas mereka bertugas, kami sangat malu dan menyesal anak-anak kami melakukan kelalaian ini, sekali lagi mohon maaf," jelasnya.
Pihak Bandara Kualanamu, melalui juru bicaranya Abdi Negoro berharap agar peristiwa ini adalah yang terakhir.
Juru Bicara Perusahaan PT JAS Airport Services, Martha Lory Tobing menambahkan, atas peristiwa itu pihak manajemen telah memberikan peringatan keras kepada mitranya. Diminta peristiwa seperti ini tidak terulang, dan seluruh porter wajib memenuhi persyaratan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
"Atas terjadinya insiden ini, JAS Airport Services, selaku penyedia jasa ground handling penerbangan tersebut, sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi," jelas Martha.
Kata Martha kejadian ini lebih disebabkan kelalaian petugas dan kurang mematuhi Standard Operating Procedure. Idealnya, setiap temuan barang tercecer segera diamankan dan dilaporkan kepada petugas Aviation Security (Avsec).
"Untuk penanganan porter bagasi ini kami bekerjasama dengan pihak penyedia jasa outsourcing tenaga kerja setempat," jelas Martha.
Pihak manajemen sendiri, ungkap Martha ketika mendapat laporan itu langsung melakukan investigasi dan tindakan koreksi berupa briefing penyegaran kepada seluruh petugas.
Peringatan keras itu, ungkapnya, disampaikan kepada pihak penyedia jasa outsourcing porter yaitu PT Souci Indoprima. Berdasarkan laporan, PT Souci telah memberikan sanksi kepada petugas yang bertanggung jawab atas insiden ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini, dan memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas insiden ini dan para penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami akan memastikan bahwa peristiwa ini tidak lagi terulang," jelas Martha. (Syam S)