Insiden Kebakaran Pipa BBM, Puskepi: Wajar Pertamina Ajukan Tuntutan Ganti Rugi
Kamis, 24 Oktober 2019, 09:02 WIBBisnisNews.id -- Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, insiden terbakarnya pipa bahan bakar minyak (BBM) di Cimahi sebagai akibat kelalaian perusahaan tersebut saat melakukan pembangunan tiang pancang jalur kereta api cepat milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Insiden itu patut disayangkan karena hal ini tidak akan terjadi, apabila pihak KCIC sudah mempersiapkan dengan matang.
"Insiden kebakaran pipa milik BBM di Cimahi, diduga sepenuhnya kesalahan. Untuk itu, KCIC harus bertanggung jawab karena Pertamina sudah menjadi korban atas kelalaian itu," ujar Sofyano Zakaria saat dikonfirmasi BisnisNews.id Kamis (24/10/2019).
Menurut dia, KCIC harus bertanggung jawab terhadap insiden terbakarnya pipa bahan bakar minyak (BBM) di Cimahi sebagai akibat kelalaian perusahaan tersebut saat melakukan pembangunan tiang pancang jalur kereta api cepat.
Terkait insiden pipa BBM Cimahi itu, menurut Sofyano wajar jika pihak Pertamina mengajukan tuntutan (ganti rugi). Dan tentunya hal itu diperkuat bahwa insiden ini berhubungan dengan obyek vital yang bersinggungan dengan masyarakat.
"Jangan sampai Pertamina malah dituduh karena insiden ini. Karena sekali lagi, Pertamina adalah korban," ujar Sofyano.
Sebelumnya PT Jasa Marga Tol Purbaleunyi menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi karena bored pile KCIC mengenai pipa BBM yang menghubungkan Bandung-Cilacap. Akibat kejadian ini, satu petugas menjadi korban kebakaran.
"Dugaan saya, ini sepertinya tidak ada koordinasi dengan pemerintah setempat. Mereka tidak tahu lokasi pipa minyak, pipa gas, pipa listrik, atau pipa PDAM di lokasi tersebut," jelas Sofyano.
Koordinasi terhadap Pemerintah setempat, adalah hal yang perlu dilakukan oleh siapapun yang akan melakukan pengeboran. Setiap kontraktor harus mengetahui lokasi pipa minyak, pipa gas, pipa listrik, dan pipa PDAM sebelum melakukan pengeboran.
Sofyano menambahkan, seharusnya pihak KCIC melakukan koordinasi sebelumnya, sebab dengan demikian Pertamina akan menempuh beberapa hal yang bisa mengurangi risiko munculnya insiden-insiden yang tidak diharapkan.
Misalnya dengan melakukan pemutusan sementara aliran minyak, pengosongan pipa, ataupun tindakan-tindakan lainnya.
Data yang dihimpun pers sebelumnya, pipa bahan bakar milik PT Pertamina di Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, terbakar, Selasa (22/10). Insiden itu terjadi pukul 14.00 WIB di lokasi pekerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tepatnya di KM 130 ruas Padaleunyi jalur A.(helmi)