Inspektur Penerbangan Akan Mengikuti Pelatihan
Selasa, 12 Maret 2019, 20:32 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan memberikan pelatihan kepada para inspektur penerbangan agar dapat melaksanakan tugas pengawasan kepada operator dengan baik.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan, pelatihan itu diberikan agar para inspektur memiliki pengetahuan yang sesuai dengan perkembangam teknplogi penerbangan.
"Peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung pertumbuhan sektor penerbangan di Indonesia salah satunya adalah meningkatkan fungsi pengawasan dengan memberikan pelatihan terbaik pada inspektur penerbangan. Hasil dari pelatihan tersebut adalah kinerja yang lebih baik dan respek yang lebih besar dari operator yang diinspeksi dan diawasi," ujar Polana, saat mewakili Menteri Perhubungan membuka Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2019, Selasa (12/3/2019) di Jakarta.
Menurut Polana, pelatihan tersebut disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku pada UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan annex-annex dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
"Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pemerintah bertanggung jawab atas persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan. Dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, disiplin, andal, dan memiliki integritas di bidang pesawat terbang, transportasi udara, manajemen bandar udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan penerbangan," lanjutnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan aturan-aturan tentang persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pendidikan dan pelatihan, perluasan kesempatan kerja, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi.
Pada acara tersebut, Polana memaparkan tentang kondisi SDM yang ada saat ini, kebijakan pengembangan SDM, sertifikasi dan lisensi, kualifikasi dan kompetensi peraturan, hasil audit ICAO terkait SDM, serta kebijakan sistim pelatihan.
Dalam paparannya, Polana juga menyebutkan isu-isu strategis pengembangan sumber daya manusia penerbangan di Indonesia. Di antaranya terkait dengan pendanaan (funding), fasilitas dan infrastruktur, organisasi, implementasi manajemen, peraturan dan kebijakan, teknologi dan informasi, kinerja dan dampak dari layanan. (Jam)