Jabodetabek Harus Berkonsep Compact City
Rabu, 03 Agustus 2016, 16:08 WIBPusat pemukiman terus bertambah sementara fungsi analisis dampak lingkungan (Andalalin) nampaknya tidak berjalan, tidak diperhatikan dalam tata ruang kota kita.
Menurutnya, Andalalin transportasi Jabodetabek sesuai dengan kewenangan yang diberikan maka berada di BPTJ. Jika andalalin Jabodetabek tidak diperhatikan dalam artian tata ruang Jabodetabek terus berkembang seperti sekarang, maka diprediksi perjalanan dari pinggiran DKI seperti Bogor menuju Monas Jakarta akan mencapai 5 jam pada 2019.
Dalam penataan tata ruang, kesulitan terbesar saat ini yaitu karena penguasaan lahan di Jabodetabek yang hampir 70 persen dikuasai oleh pengembang, kecuali pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang yang masih besar harapannya karena masih banyak lahan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Lalu bagaimana solusi pengaturan tata ruang dan system transportasi Jabodetabek? Menurut Elly konsep tata ruang kotanya harus compact city. Pengembang bukan hanya membuat pemukiman, tetapi juga menyiapkan fasilitasnya seperti rumah sakit, tempat pendidikan, rekreasi dan sebagainya.
Selain itu, menurut Elly juga harus ada pemisahan fungsi kota. Jakarta ini bebannya sangat besar karena selain sebagai pusat bisnis juga menjadi pusat pemerintahan, termasuk pusat tempat sekolah-sekolah bagus. Untuk itu harus segera ada pemisahan fungsi tersebut.
Usulan-usulan distribusi fungsi lahan ini nanti akan tertuang dalam RITJ yang akan mengatur transportasi Jabodetabek dan juga dalam revisi perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.