Jasa Marga Group Wajib Memahami Manajemen Resiko,
Selasa, 30 Juli 2024, 11:43 WIBBISNISNEWS.id - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani mengingatkan seluruh penanggung jawab risiko Jasa Marga Group perlu memiliki kesadaran mengenai bahaya dari risiko.
Pramitha menyebut peningkatan pemahaman ini, diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan manajemen risiko dalam perencanaan strategis dan operasional perusahaan.
Ungkapan itu disampaikan Pramitha dalam seminar Executive Risk Summit 2024 bertema "Sustainable Risk Management: Integrating Innovation for Long-Term Resilience" di Bandung, Jumat 26 Juli.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait peraturan terbaru dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta mendorong inovasi dalam lingkungan Perusahaan melalui praktik manajemen risiko yang komprehensif dan efektif.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo, Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) Ernst & Young Bangkit Kuncoro, Komisaris Independen Jasa Marga Abdul Rachman, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan jajaran Direksi Jasa Marga, para Senior Leader Jasa Marga, serta para Roadster Jasa Marga Group yang hadir secara online.
"Dalam dunia bisnis yang dinamis dan penuh ketidakpastian ini, manajemen risiko menjadi elemen yang sangat krusial. Risiko dapat datang dari berbagai arah, baik internal maupun eksternal dan dapat mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaaan. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan manajemen risiko yang efektif menjadi suatu keharusan," jelas Pramitha.
Dalam rangka mendukung visi perusahaan yang keberlanjutan, lanjut Pramitha, Executive Risk Summit 2024 dirancang dengan fokus pada inovasi yang berdampak pada peningkatan nilai perusahaan dengan melibatkan teknologi, pengupayaan proses yang efisien, maupun perbaikan berkelanjutan dalam operasi perusahaan secara menyeluruh dengan mengimplementasikan manajemen risiko yang baik.
Pada kesempatan tersebut, diadakan sesi seminar manajemen risiko yang dipandu langsung oleh Risk & Quality, Health, Safety and Environment Group Head Jasa Marga Devi Lusyana sebagai moderator dan menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo dan Partner KAP Ernst & Young Bangkit Kuncoro.
Dalam pemaparannya, Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo menjelaskan sejumlah penerapan manajemen risiko pada BUMN. Dwi Ary menyebutkan isi dari PER-2/MBU/03/2023 tentang pedoman tata kelola dan kegiatan korporasi signifikan BUMN antara lain penerapan manajemen risiko BUMN, pemetaan BUMN, pemenuhan organ pengelola risiko, model tata kelola risiko, hingga implementasi tata kelola terintegrasi.
"Regulasi ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan BUMN menuju tata kelola dan manajemen risiko yang lebih komprehensif dan efektif. Selain itu, ada lima prioritas Kementerian BUMN dalam melakukan pembinaan BUMN yang berkaitan dengan manajemen risiko seperti inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, pengembangan talenta, peningkatan investasi, serta nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia. Sehingga diharapkan pedoman manajemen risiko yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN agar dapat diimplementasikan dalam menjalankan bisnis perusahaan," ucap Dwi Ary.
Hal senada juga disampaikan oleh Partner KAP Ernst & Young Bangkit Kuncoro yang menerangkan bahwa pentingnya manajemen risiko dalam pengambilan keputusan strategi ditengah tantangan global, regional, dan nasional.
"Dengan output mengoptimalkan penanganan risiko yang menangani penyebab utama (root cause), bukan hanya gejala atau menanggulangi dampak, serta mempertimbangkan pengambilan keputusan yang diimbangi dengan manfaatnya bagi perusahaan (balancing risk benefits). Untuk itulah, implementasi manajemen risiko yang efektif diperlukan untuk mengantisipasi risiko utama pada industri jalan tol," ujar Bangkit.
(*/Syam)