Jasa Marga Meraih Dua Penghargaan
Jumat, 24 November 2023, 06:34 WIBBISNISNEWS.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menyabet dua penghargaan dalam penganugerahan Certified Securities Analyst (CSA) Award Tahun 2023 dalam Kategori The Best BUMN Listed Company Based on ESG Score dan Analyst's Favorite in the Infrastructures Sector_ yang diadakan di Jakarta pada Kamis, (23/11/2023).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari para Analis di Pasar Modal yang tergabung dalam AAEI (Asosiasi Analis Efek Indonesia) dan CSA Community.
CSA Awards 2023 yang mengangkat tema _Growth to Sustainability: Navigating the Capital Markets_ ini merupakan ajang penganugerahan kepada emiten yang memenuhi kriteria berdasarkan kinerja positif secara berkelanjutan yang dalam penilaiannya melibatkan para juri ahli.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia David Sutyanto, Ketua Pelaksana CSA Awards Haryajid Ramelan, Ketua Dewan Juri CSA Awards Roy Sembel, serta Komisaris Jasa Marga Chandra Wijaya.
Dua penghargaan bergengsi tersebut diterima secara langsung oleh Corporate Secretary & Chief Administration Jasa Marga Nixon Sitorus. Nixon mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian Jasa Marga. Menurutnya, penghargaan ini merupakan komitmen dalam mempertahankan kinerja positif perusahaan, terutama di industri jalan tol.
“Dengan diraihnya penghargaan ini dengan skor ESG yang baik, merupakan langkah yang baik bagi Jasa Marga untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang berkelanjutan. Tidak hanya meningkatkan kinerja perseroan, penghargaan ini juga dapat menambah kepercayaan para investor kepada Jasa Marga,” ungkap Nixon.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia David Sutyanto menyambut baik pagelaran CSA Award 2023 ini, dirinya berharap dengan adanya acara ini pasar modal Indonesia terus maju ke arah yang lebih baik, dan menjadi barometer utama keuangan di Asia.
Sementara itu Ketua Dewan Juri CSA Awards 2023 Roy Sembel mengatakan proses penentuan pemenang ditentukan dalam proses yang panjang dan melibatkan para ahli di pasar modal serta analis yang berpengalaman.
“Tentunya penetapan pemenang ini berdasarkan keputusan para ahli seperti analis pemegang sertifikat _Regular Securities Analyst_ (RSA) dan CSA, pemegang lisensi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), Wakil Manajer Investasi (WMI) dan pemegang sertifikat kompetensi pasar modal lainnya,” imbuhnya.
Sebagai perusahaan pengembang dan operator jalan tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga konsisten menciptakan value bagi pemegang saham, sekaligus mempertahankan posisi sebagai market leader dalam industri jalan tol di Indonesia. Sejumlah pencapaian kinerja positif sebagai hasil dari realisasi strategi bisnis Perusahaan mencerminkan fokus Jasa Marga Group dalam membangun sustainable corporation. Tidak hanya mengejar return bagi pemegang saham, namun Jasa Marga juga memperhatikan dampak lingkungan dan dampak sosial bagi para pemangku kepentingannya.
Jasa Marga memfokuskan implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Jasa Marga (TJSL) yang berbasis pada _Sustainability Development Goals_ (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), di antaranya, Jasa Marga menginisiasi pengelolaan jalan tol yang ramah lingkungan melalui sertifikasi Green Toll Road pertama di Indonesia. Di tahun 2023 ini, Jasa Marga memiliki tiga ruas tol tersertifikasi Green Toll Road Indonesia dengan predikat Gold yaitu Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Pandaan-Malang dan Jalan Tol Bali Mandara.
Selain itu Jasa Marga bersama kelompok usahanya mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 15 titik di rest area, serta berkolaborasi dengan PT Bukit Asam Tbk untuk mengembangkan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah jalan tol Jasa Marga Group.
Tidak hanya itu, Perseroan juga menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV) dengan memberikan bantuan pembayaran sewa tenant, pinjaman pendanaan hingga bantuan sarana dan prasarana di rest area untuk meringankan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). (Mut)