Jasa Marga Umumkan Perubahan Susunan Pengurus.Hasil RUPS-LB
Kamis, 18 Desember 2025, 12:13 WIB
BISNISNEWS.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga” atau "Perseroan") umumkan Perubahan Susunan Pengurus hasil putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Rabu (17/12/2025).
RUPS LB ini digelar secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).
Dalam RUPS LB tersebut ada yiga agenda penting, salah satunya adalah perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Nomenklatur Jabatan Direksi yaitu yang semula Direktur Operasi dan Layanan menjadi Direktur Operasi dan Direktur Layanan. RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan Pengurus Perseroan, yaitu:
Mengukuhkan Pemberhentian:
Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
Memberhentikan dengan hormat:*
Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan.
Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Komisaris Independen: Tedi Kurniawan
Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati
Direktur Layanan: Yaya Ruhiya
Sehingga Susunan dan Jabatan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
Komisaris Independen: Tedi Kurniawan
Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
Komisaris Independen: Asrorun Ni’am Sholeh
DIREKSI
Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
Direktur Bisnis: Reza Febriano
Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Layanan: Yaya Ruhiya
Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati
(Syam)