Kadin Indonesia Pertanyakan CSR Industri Rokok
Selasa, 29 Januari 2019, 17:24 WIBBisnisnews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan industri rokok terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang sampai saat ini tidak dilakukan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Suryani Motik mengatakan, CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mengelola dampak usahanya dan itu tidak dilakukan perusahaan rokok.
Kata Suryani, harusnya dilakukan, karena dampak sosial dari produksi rokok kepada masyarakat sangat tinggi.
Baca Juga
Kritikan pedas kepada industri rokok tersebut disampaikan Suryani dalam diskusi kelompok terfokus, Selasa (29/1/2019) di Jakarta.
Banyak kesalahpahaman tentang CSR. Kata Suryani, Masyarakat awam memandang setiap kegiatan sosial perusahaan bagi masyarakat sebagai CSR, padahal bukan itu maknanya.
Menurut ISO 26000 yang sudah diratifikasi Indonesia, CSR adalah tanggung jawab mengelola dampak dari keputusan dan aktivitas terhadap masyarakat dan lingkungan yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, kesehatan dan kesejahtaraan masyarakat.
CSR, ungkap Suryani sangat berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) yang juga sudah diratifikasi Indonesia. Tujuan ketiga SDG's adalah kesehatan. Bagaimana posisi rokok bagi kesehatan? Di mana posisi industri rokok dalam SDG's.
Atas dasar itu, Suryani menilai yang selama ini dilakukan industri rokok melalui berbagai yayasan bukanlah sebuah CSR melainkan hanya upaya membangun citra baik untuk meningkatkan penjualan mereka. (Jam)