KAI Berikan Diskon Tarif 30 Persen Untuk 3.4 juta Seat Hingga 31 Juli 2025
Kamis, 05 Juni 2025, 12:47 WIB
BISNISNEWS.id - Menyusul kebijakan stimulus ekonomi pemerintah di sektor teansportasi, setelah PELNI, ASDP memberikan diskon khusus kini giliran Kereta Api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan Kereta Api Ekonomi non-subsidi pada periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Fisko. Serupa juga diberikan PELNI sebesar 50 persen untuk seluruh rute dan ASDP berikan diskon tarif pelabuhan hingga 100 persen .
Sebanyak 3,4 juta tempat duduk disediakan untuk lebih dari 100 perjalanan KA Ekonomi yang menjangkau berbagai relasi strategis antardaerah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional melalui konektivitas transportasi yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyatakan bahwa keterjangkauan transportasi publik merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap pasar, pusat kegiatan ekonomi, dan destinasi wisata.
“Mobilitas yang inklusif akan menggerakkan ekonomi lokal dan regional. Melalui program ini, kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan dengan biaya yang efisien—baik untuk keperluan usaha, wisata, maupun aktivitas keluarga. Kereta api menjadi urat nadi penghubung yang mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujar Didiek.
Sejumlah KA yang termasuk dalam program diskon ini antara lain KA Ijen Ekspres, KA Rangga Jati, KA Sancaka Utara, KA Cirebon Fakultatif, KA Gunungjati, KA Bangunkarta, dan lainnya. Melalui kebijakan ini, KAI menegaskan peran strategisnya sebagai penyedia layanan transportasi nasional yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain KA non-subsidi, KAI juga tetap mengoperasikan layanan Kereta Api Public Service Obligation (PSO) yang disubsidi oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Layanan ini seperti KA Rajabasa, KA Kuala Stabas, KA Putri Deli, KA Probowangi, dan KA Airlangga, yang melayani wilayah-wilayah vital dan memperkuat konektivitas kawasan terpadu secara berkeadilan. (Syam)