Kapal Tangker Berbendera Mongolia Ditangkap KPLP Tanjung Priok
Sabtu, 31 Desember 2016, 21:18 WIBBisnisnews.id-Kapal tanhker MT RUBY 3
Berbendera Mongolia ditangkap Patroli KPLP KN. TRISULA P.111 milik Pangkalan PLP Tanjung Priok saat berlayar di Perairan Banten, Sabtu (31/12/2016).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono, mengatakan kapal asing tersebut terlaksa diahan pihak KPLP katema saat diperiksa tidak busa menunjukan dokumen
" Saya mengapresiasi kerja dan tindakan awak kapal Patroli KN. TRISULA P.111 yang telah berhasil menemukan kapal MT. RUBY 3 yang tidak berdokumen lengkap," kata Tonny.
Kapal MT. RUBY 3 dengan berat 2647 GT dinakhodai Wiratmoko berangkat dari pelabuhan asal Johor menuju Pelabuhan Cilacap. Dalam pelayarannya, kapal MT. RUBY 3 dihentikan oleh KN. TRISULA P.111 yang sedang melakukan patroli Keselamatan Pelayaran.
Hasil pemeriksaan tim dari KN. TRISULA P.111 ditemukan bahwa Kapal MT. RUBY 3 berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang telah berakhir port clearance-nya pada tanggal 23 Juli 2016 Pasir Gudang-Malaysia.
" Laporan yang saya terima, Kapal MT. RUBY 3 juga berlayar tanpa Nakhoda dan tidak melaporkan kedatangan kapal pada tanggal 28 Desember 2016 di Perairan Banten. Hal ini tentunya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pelayaran," tegas Tonny.
Tim pemeriksa KN. TRISULA P.111 juga menemukan bahwa Kapal MT. RUBY 3 memiliki alat-alat keselamatan pelayaran yang sudah kadaluarsa dan Tujuh Anak Buah Kapal nya tidak di sijil.
Setelah menemukan kekurangan-kekurangan tersebut, Nakhoda Kapal Patroli KN. TRISULA P.111 memerintahkan Kapal MT. RUBY 3 Ad Hoc ke wilayah Perairan Banten di sekitar Pelabuhan Indah Kiat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
" Sekali lagi saya tegaskan kepada pemilik dan Nakhoda kapal agar melengkapi dokumen berlayarnya agar pelayaran lancar dan keselamatan pelayaran dapat diwujudkan. Saya minta kerjasamanya agar dapat mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, efektif, efisien sesuai aturan yang berlaku," jelas Tonny. (Syam Sk)