Kapal Yang Tidak Memenuhi Syarat Keselamatan Digrounded
Senin, 27 Juni 2016, 15:07 WIBBisnisnews.id----Sesuai perintah Menteri Perhubungan Ignatius Jonan agar seluruh aparat turun kelapangan melakukan pemantauan. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Toni Budiono serta Direktur Kenavigasian, Bambag Wiyanto lakukan uji petik kapal.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh kapal yang akan mengangkut pemudik benar-benar laik laut. Bila d temukan ada kapal yabg tidak memenuhoi persyaratan, akan langsung digrounded.
Pada uji petik kali ini, selain melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang juga melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan ABK Kapal khususnya terkait dengan penggunaan obat-obat terlarang seperti narkoba.
“Uji petik kali ini, Tim Terpadu tidak hanya memeriksa kelaikan kapal, tetapi juga memeriksa kelaikan kru atau ABK kapal, sehingga baik kapal itu sendiri maupun kru kapalnya dalam kondisi terbaik untuk melayani angkutan Lebaran tahun ini”,kata Sugihardjo.
Tim terpadu melakukan uji petik di kapal milik PT. PELNI, KM. Lambelu yang sedang bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan serta kapal penyeberangan milik PT. Jembatan Nusantara, KM. Swarna Nalini yang sedang bersandar di Pelabuhan Kariangau. Pada dua lokasi tersebut, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut melakukan pengecekan secara detail di tiap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran yang meliputi deck, ruang mesin dan manajemen keselamatan kapal.
Menurut Sugihardjo, uji petik Kapal Penumpang ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan khususnya DIrektorat Jenderal Perhubungan Laut yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Perhubungan agar setiap moda transportasi yang dimanfaatkan untuk angkutan Lebaran dilakukan pengecekan keselamatan dan keamanan transportasi tanpa terkecuali moda transportasi laut.
Dari hasil uji petik yang dilakukan oleh Tim Terpadu di Kapal KM. Lambelu dan KMP. Swarna Nalini, kedua kapal tersebut dinyatakan dalam kondisi baik dan laik laut hanya diberikan catatan kekurangan minor yang tidak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Dalam hal ini tim uji petik memberikan catatan dan rekomendasi agar kekurangan minor tersebut dapat diselesaikan dalam kesempatan pertama.
Begitu juga pada pemeriksaan krew atau ABK Kapal melalui pemeriksaan urine para ABK Kapal. Dari pemeriksaan secara random kepada para ABK Kedua kapal yaitu ABK KM. Lambelu dan KMP. Swarna Nalini, Tim Kesehatan Kantor Pusat tidak menemukan pemakaian obar-obat terlarang oleh ABK karena semua hasil pemeriksaan negatif dari pengunaan barang berbahaya seperti narkoba dan sebagainya.
Sebelumnya, tim uji petik dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan juga lebih dahulu melakukan uji petik terhadap kapal - kapal yang bersandar di Dermaga Penumpang Pelabuhan Semayang. Kapal-kapal tersebut antara lain KM. Bukit Siguntang, KM. Labobar milik PT. Pelni, KM.Mutiara Sentosa (milik PT. APL), KM. Dharma Kartika, KM. Dharma Ferry III, KM. Kirana milik PT. DLU, KM. Swarna Bahtera, KM. Santika Nusantara , KM. Citra Mandala Abadi , KM. Satria Pratama dan KM. Madani Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara. Dalam pelaksanaan uji petik tersebutsemua kapal telah dinyatakan laiklaut dan dapat mendukung pelayanan angkutan laut Lebaran tahun 2016.
Selain itu, Tim KSOP Balikpapan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal penyeberanan dengan rute Kariangau - Panajam, Masing-masing kapal tersebut adalah KMP Manggani, KMP Kambaniru, KMP Tawes, KMP Madani, KMP Poncan Moale, KMP Goropa, KMP Dharma Ferry, KMP Dharma Badra, KMP Swarna Nalini, dan KMP. Selat Madura.