Kasus Permainan Skor Sepak Bola
Selasa, 11 Desember 2018, 06:47 WIBBisnisnews.id -Staf Ahli Bidang Hukum dan Olahraga Kemenpora, Samsudin mengatakan penegakan hukum olahraga di Indonesia, dapat meringankan kerja PSSI dalam menyelesaikan kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
“Kalau hukum olahraga sudah diberlakukan sebagai sistem hukum nasional. Maka bisa diberlakukan dalam menangani masalah-masalah yang ada dalam olahraga. Tentunya ada sanksi tersendiri,” ujar Samsudin, Senin (10/12/2018).
Seperti ramai diperbincangkan pe cita sepak bolater Indonesia kait kasus pengaturan skor . Pasalnya, hingga saat ini, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) belum menunjukan langkah tegas terkait adanya pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
“Semuanya nanti pakai KUHP lagi, itulah yang digagas dalam hukum olahraga. Kenapa hukum olahraga harus segera diberlakukan dalam pembinaan keolahragaan nasional karena banyak persoalan-persoalan di keolahragaan baik dalam organisasi maupun dalam permainan di arena untuk diselsaikan melalui hukum olahraga,” tambah Samsudin.
Samsudin juga menjelaskan, saat ini Kemenpora sedang menggodok dasar-dasar kebijakan hukum olahraga dalam revisi undang-undang, agar hukum tersebut secepatnya bisa diterapkan di Indonesia.
“Masyarakat kita juga belum mengetahui apa itu hukum olahraga dan jenisnya seperti apa. Kalau masyarakat sudah tau hukum olahraga nanti akan ada keinginan untuk berlakukan di Indonesia sebagai tatanan hukum nasional,” kata Samsudin.
“Caranya, kita dikementrian akan membuat dalam revisi undang-undang dikeolahraagaan akan kita cantumkan yang namanya hukum olahraga agar direvisi undang-undang tersebut termuat hukum olahraga yang saat ini sedang buat,” sambung Samsudin.
“Kemudian jika dalam revisi undang-undang sudah ada, kita akan mencantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pembinaan keolahragaan begitu juga dalam kementrian, Renstranya kita masukan juga terkait hukum olahraga ini yang menjadi PR besar saat ini,” tutup Samsudin. (Rayza)