KCIC Harus Bertanggungjawab Atas Kebocoran Dan Kebakaran Pipa Milik Pertamina di Cimahi ?
Rabu, 23 Oktober 2019, 21:06 WIBBisnisNews.id -- Kasus kebakaran pipa BBM milik PT. Pertamina, di Cimahi Bandung patut disayangkan sampai terjadi. Apaagi ada korban jwa dalam kebakaran tersebut. BUMN Migas itu merupakan entitas ekonomi milik negara, dan kembali mendapatkan musibah, kebakaran pada pipa yang tengah menyalurkan BBM jenis Pertamina Dex dari Terminal Ujung Berung Ke Padalarang, Bandung.
Kebakaran hebat terjadi di Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019. Diduga kuat, kebakaran itu disebabkan oleh pekerjaan pengeboran pada proyek trase kereta cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).
Atas kejadian yang merugikan BUMN Pertamina dan kemungkinan terganggunya pasokan BBM kepada masyarakat konsumen. "Seharusnya pihak KCIC telah melakukan kajian menyeluruh (komprehensif) atas pekerjaan pengeboran proyek trase tersebut sehingga tak mengganggu keamanan pipa milik Pertamina," kata pengamat ekonomi konstitusi Defiyan Cori di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, pihak Pertamina tidak bisa disalahkan dalam musibah kebakaran dimaksud, sebab Pertamina tidak saja tak terlibat dalam pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh KCIC itu. "Bahkan, Pertamina justru menjadi korban dan mengalami kerugian atas kelalaian pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta- Bandung tersebut," kilah Defiyan.
Sebelum adanya proyek pembangunan jalur trase kereta cepat Jakarta-Bandung, menurut Defian, pipa milik Pertamina yang terbakar itu telah lama dibangun. Justru pihak KCIC yang harus berkoordinasi dn tidak sembarangan melakuan pekerjaan di dekan pipa BBM yang nota bene barang berbahaya itu," papar pengemat energi ini.
KCIC Harus Bertanggung Jawab ?
Selanjutnya, terang Defiyan, masyarakat sipil dan pengamat meminta kepada pihak KCIC untuk bertanggungjawab penuh atas musibah yang dialami oleh Pertamina beserta kerugian yang menyertainya sekaligus dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan setempat.
Seperti diketahui, pihak KCIC, melalui PR & CSR Manager PT KCIC Deni Yusdiana, telah membenarkan terjadinya insiden pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) untuk konstruksi elevated yang dikerjakan oleh kontraktor KCJB.
Oleh karena itu, menurut Defiyan, para pihak khususnya Pertamina, segera melakukan klarifikasi soal beban dan tanggungjawab resiko dan kerugian yang diderita publik setempat. "Hal ini supaya Pertamina yang merupakan perusahaan negara tak menjadi korban yang dipersalahkan publik, sehingga terjadi disinformsi," terang dia.
Apabila tidak terjadi perkembangan yang cukup positif atas opini yang telah terbentuk sebagai akibat pernyataan sepihak KCIC, tambah Defiyan, sebaiknya Pertamina melakukan somasi atas perbuatan disinformasi dan melanggar hukum yang bisa saja merugikan BUMN secara ekonomi dan sosial.(helmi)