Kecelakaan Kapal Masih Menjadi Ancaman Serius
Senin, 26 November 2018, 15:33 WIBBisnisnews.id - Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akui, kecelakaan kapal yang berujung korban jiwa masih sering terjadi.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Junaidi mengingatkan seluruh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di daerah atau Syahbandar, melaksanakan pembinaan dan pengawasan rutin dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran
"Para petugas Syahbandar dapat lebih meningkatkan pengawasan dalam hal memastikan muatan kapal barang dan penumpang tidak berlebahan," kata Junaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat KPLP, F. Zulistian, pada acara sosialiaasi keselamatan pelayaran di Sorong, Senin (26/11/2018)
Ditegaskan, para petugas wajib memastika tersedianya alat keselamatan di atas kapal. Terus meningkatkan kepedulian penumpang terhadap aspek keselamatan penumpang sendiri dan menjadikan keselamatan pelayaran sebagai budaya.
Kegiatan sosialisasi itu juga diisi dengan pemberian bantuan 200 unit life jacket, sertifikat kapal dan buku pelaut kepada operator kapal tradisonal di Pelabuhan Sorong, Papua Barat.
Junaidi dalam sambutan tertulisnya mengungkapkan, transportasi laut menjadi sarana utama untuk menghubungkan pulau yang satu ke pulau lainnya.
"Di samping pelayaran niaga yang menggunakan kapal berkapasitas besar, pelayaran rakyat juga merupakan moda transportasi yang menjadi andalan masyarakat di pulau-pulau sebagai sarana angkutan antara pulau," terang Junaidi.
Untuk itu, ungkapnya, diperlukan suatu upaya nyata baik dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub maupun dari UPT yang ada di daerah atau Syahbandar.
"Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan rutin dalam pemenuhan aspek keselamatan pelayaran di antaranya melalui kegiatan pemeriksaan kelaiklautan kapal tradisonal" ujar Junaidi.
Junaidi menghimbau, semua pihak, baik regulator, operator maupun penguna jasa agar selalu bersinergi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dengan mematuhi aturan-aturan tentang keselamatan. (Syam S)