Kemenhub Buat Terobosan Atasi Kendala Pendanaan Bidang Transportasi
Kamis, 01 Agustus 2019, 08:52 WIBBisnisnews.id -- Infrastruktur merupakan sebuah fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, yang juga merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk melayani masyarakat. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan saat ini berupaya untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur yang menjadi tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat dengan melibatkan peran badan usaha dalam pelaksanaannya.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Djoko Sasono saat mewakili Menteri Perhubungan (Kemenhub) dalam pembukaan Investor Gathering Kementerian Perhubungan di Jakarta, kemarin. Acara inibkerupkaan satu inovasi dan terobosan untuk mencari sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di bidang transpirtasi.
Dalam pengoperasian dan pengelolaan prasarana tersebut, Sesjen Djoko mengatakan terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam pembangunan, pengembangan, serta pengoperasianya. “Kendala yang dihadapi seperti kurangnya sumber daya manusia, keterbatasan anggaran yang bersumber APBN, perubahan lokasi akibat perubahan administrasi wilayah, serta adanya perkembangan sistem teknologi perlu diatasi secara bersama-sama,“ jelas dia.
Sesjen Djoko juga mengatakan, kini Kementerian Perhubungan berupaya untuk terus melakukan sosialisasi, baik dalam bentuk konsultasi publik terhadap stake holder terkait, guna mendapatkan masukan positif untuk meningkatkan aspek teknis yang dibutuhkan dalam melengkapi dokumen-dokumen persyaratan kerjasama, maupun melalui Investor Gathering yang menjadi sarana dalam pengenalan proyek-proyek infrastruktur yang ada di Perhubungan Darat.
Selanjutnya, melalui event ini juga dapat memberikan informasi proyek yang selengkap-lengkapnya kepada calon investor sebagai bahan dalam mempertimbangkan ketertarikan pada proyek yang ditawarkan.
“Saya berharap Investor Gathering yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini dapat menjadi forum komunikasi yang konstruktif dalam menjajaki minat calon mitra dan menghasilkan best practice yang optimal dan dapat diterima oleh setiap kalangan,“ tutup Djoko.
Seperti diketahui, saat ini terdapat beberapa prasarana infrastruktur yang telah dimiliki dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan pada sektor transportasi darat yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, 128 Terminal Tipe A, 134 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor atau jembatan timbang, serta 3 (tiga) Pelabuhan Penyeberangan.
Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi menambahkan sesuai arahan Menteri Perhubungan, pelayanan trasnportasi darat di masyarakat harus memiliki perubahan fundamental. “ Kita (pemerintah) tidak ingin hanya terdapat perubahan fisik saja namun ada perubahan pola piker (mindset) pada pelayanan transportasi darat. Dengan keterbatasan yang ada, perubahan tidak dapat serta merta sehingga kita mengundang sektor swasta untuk ikut mengelola dan nantinya Ditjen Perhubungan Darat akan mengawasi sektor transportasinya."
Untuk sektor bisnis lainnya akan diserahkan ke swasta dengan catatan swasta memiliki konsesi dengan pendampingan dari Kementerian Keuangan. Dirjen Budi juga menambahkan untuk skema pembiayaan dan kerjasama dengan sektor swasta tetap dilakukan melalui beauty contest dan proses lelang secara terbuka dan akuntabel.(helmi).