Kemenhub Gelar Sarasehan Dan Tandatangani Komitmen Bebas Korupsi
Kamis, 13 Februari 2020, 10:43 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) menggelar Sarasehan Anti Korupsi di Lingkungan Kemnhub. Acara dihelat di Ruang Mataram, Kemenhub Jln Merdeka Barat No.8 Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Sarasehan yang diikuti pejabat utama, pratama serta para Kepala UPT di lingkungan Kemenhub itu dibuka Menhub Budi Karya Sumadi. Ikut hadir dan memberikan sambutan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mengawali acara tersebut, dilakukan penandatangan Komitmen Anti Korupsi dan Layanan yang Bersih dan Profesional. Kesepakatan ini ditanatangani seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemenhub RI.
Dalam sambutannya, Menhub Budi mengatakan, langkah ini merupakan upaya Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan yang bersih, jujur dan profesional serta bebas korupsi. "Kita melakukan ini untuk menginspirasi bagi seluruh ASN dan pihak terkait di lingkungan Kemenhub di seluruh Indonesia," kata dia mantap.
Menhub Budi menambahkan, korupsi merupakan musuh kita bersama. Kini zaman berubah dan semua harus dilakukan dengan profesional dan komitmen tinggi. "Mencaiptakan birokrasi yang baik dan melayani serta bebas korupsi menjadi impian kita semua di Kemenhub RI," jelas Menhub Budi.
Selanjutnya. aku mantan Dirut AP II itu, pihaknya akan menugaskan pihak Itjen Kemenhub untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenhub.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengapresiasi langah pimpinan Kemenhub menggelar sarasehan dan panandatanganan komitmen anti korupsi serta pelayanan baik baik dan profesional.
"Ini langkah Kemenhub harus layak diapresiasi dan ditiru pihak lain di kementerian/ lembaga negara di Tanah Air. Sudah saat kini melayani yang bebas korupsi," jelas Firli.
Usai sarasehan dan penandatanganan komitmen anti korupsi ini, papar Firli, hendaknya langsung diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. "Ke depan, Kemenhub bisa menjadi contih bagi Kementerian/ Lembaga lain untuk anti korupsi," tandas Firli.(helmi)