KPK Dapat Sanjungan Dari Menko Polkam Sebagai Lembaga Anti Korupsi
Senin, 09 Desember 2024, 14:03 WIBBISNISNEWS. id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat acungan jempol dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, karena dinilai mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengapresiasi KPK yang terus-menerus bekerja keras melalui berbagai program kerjanya, mulai dari pencegahan hingga penindakan, untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ungkap Menko Polkam Budi Gunawan saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Menko Polkam menjelaskan dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi. Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada para penegak hukum untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
“Jika korupsi dapat diberantas, ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif, menciptakan iklim bisnis yang sehat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor,” terangnya.
Oleh karenanya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Kemenko Polkam bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terhitung tanggal 4 November 2024, telah membentuk Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
“Desk ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan sinergi antarlembaga penegak hukum dan kementerian terkait berjalan efektif,” terangnya.
Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Menko Polkam mengajak bersama-sama untuk gelorakan terus pentingnya perbaikan sistem sebagai upaya pencegahan untuk memberantas korupsi.
Menko Polkam juga menambahkan bahwa KPK sebagai institusi penegak hukum tidak dapat melakukan pekerjaannya secara mandiri karena perjuangan pemberantasan korupsi di negara ini merupakan tanggung jawab bersama. P
“Oleh karenanya, KPK harus terus kita dukung dan kuatkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola. Sinergi yang baik antarlembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga, serta masyarakat merupakan langkah terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya. (valen)