Kemenhub Perketat Pengawasan Wabah Pneumonia Berat di Bandara
Rabu, 22 Januari 2020, 06:17 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia berat yang belum diketahui etiloginya di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran wabah Pneumonia Berat melalui peningkatan pengawasan di Bandar Udara, khususnya Bandar Udara Internasional.
“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan Internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Dirjen Polana, Selasa (21/1/2020).
Dirjen Polana juga mengimbau pihak operator bandara dan airlines untuk melakukan langkah langkah yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Pneumonia Berat di Indonesia.
Langkah Pencegahan
Antara lain, pertama, maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hongkong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.
Kedua, operator bandara dan pihak KKP untuk meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional utamanya bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan skinning menggunakan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome.
Ketiga, agar operator bandara meneruskan sosialisasi yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan kepada maskapai, ground handling , imigrasi, dan stakeholder lainnya terkait untuk mengenali secara dini gejala penyakit. Bila terdampak diharapkan segera melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Keempat, pihak operator penerbangan menggunakan alat pelindung dini seperti masker untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita .
Pneumonia merupakan tipe baru dari virus sindrom pernapasan akut berat atau SARS yang berasal dari Tiongkok. Pada akhir Bulan Desember 2019 hingga awal Januari 2020, virus Pneumoni tersebar di China, setelah ditemukan pasien-pasien Pneumonia atau radang paru-paru berat yang diantaranya dalam kondisi kriris.
Wabah Pneumoni termasuk wabah misterius dan sempat memicu kekhawatiran karena terkait dengan wabah SARS. “Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada para pengguna tarnsportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan (SELAMANYA),“ tutup Polana.(helmi)