Kemenhub Revitalisasi Terminal Ampelas Medan Dengan Anggaran Rp40 Miliar
Minggu, 05 Januari 2020, 08:08 WIBBisnisNewa.id -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan waktu satu tahun untuk melakukan revialisasi Terminal Bus Tipe A Amplas di Medan. Di masa datang kita ingin angkutan massal seperti bus menjadi angkutan yang utama. Untuk itu terminal Amplas ini harus diperbaiki secara bertahap. Rencana perbaikan adalah satu tahun. Dengan anggaran Rp40 miliar.
Demikian disampaikan Menhub usai meninjau langsung Terminal Amplas, Medan Sabtu (4/1/2020) sore.Menhub Budi mengatakan akan meningkatkan kualitas pelayanan di Terminal yang telah diserahkan pengelolaannya kepada Kemenhub dari Pemerintah Daerah pada bulan Juli 2019.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah mengalokasikan APBN sebesar Rp40 miliar untuk melakukan revitalisasi terminal. Selain menggunakan APBN, pengembangan terminal juga akan dilakukan kerjasama dengan pihak swasta.
“Kita nanti akan kerja sama dengan pihak swasta, untuk membuat semacam mall. Jadi terminal lebih bersih, rapi, dan pelayanan ramah. Usul Pak Wagub dibangun juga hotel, jadi orang yang ingin meneruskan perjalanan nantinya bisa istirahat dulu. Intinya, jika kita ingin menjadikan bus sebagai angkutan massal utama, pelayanan kita harus baik dan bus-busnya bagus,” tuturnya.
Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan cara, diantaranya membangun terminal bus yang lebih nyaman, mengembangkan pusat komersial di area terminal, dan mengembangkan sistem penjualan tiket secara online.
Penjualan Tiket Online Semua
“Makanya untuk di Jakarta khususnya, kita menargetkan pada saat lebaran nanti (penjualan tiket bus) sudah online semuanya. Di sini juga sebaiknya dilakukan secara online. Dengan online masyarakat dapat lebih mengatur waktunya. Apabila bus berangkat jam 3, mereka bisa datang ke sini jam 2. Tetapi kalau tidak online, mereka datang lebih awal dan akan menunggu lama karena tidak ada kepastian mendapatkan tiket. Calo pun tidak akan ada lagi. Ini suatu edukasi yang perlu sistematis kita lakukan,” jelasnya.
Selain itu, menurut Menhub, seiring dengan perbaikan terminal, harus dilakukan penegakkan hukum atau law enforcement agar tidak ada lagi operator bus yang mengangkut penumpang tidak di terminal resmi, seperti di Pool PO Bus atau terminal bayangan. Menhub ingin agar Pemda melakukan law enforcement dan penertiban. Secara bertahap, bus-bus dipindahkan ke Terminal Amplas sambil terminalnya diperbaiki.
“Jadi mereka (bus) harus ditarik ke sini (Terminal Amplas). Karena makin ramai makin baik, makin banyak yang mau ke sini. Tapi kalau di sini hanya ada bus-bus jelek, sementara bus-bus bagus maunya eksklusif dan tidak mau kesini kan repot. Dengan bus-bus datang ke sini akan semakin memudahkan masyarakat. Contohnya orang dari Jambi, tapi dia ingin ke Aceh bisa melakukan pergantiannya di sini. Itu bagus,” sebut Menhub.
Terminal Tipe A Amplas memiliki luas lahan lebih kurang 2,1 hektar. Terminal ini melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Terminal ini juga melayani rute ke Bandara Kualanamu.(nda/helmi)