Kemenko Perekonomian Terus Mendorong Kemudahan Berusaha
Jumat, 09 Agustus 2019, 07:25 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia akan terus mendorong dan implementasikan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas birokrasi usaha agar menjadi lebih efisien, efektif, terukur dan cepat. Proses reformasi tentang tatakelola pengurusan perizinan usaha yang lebih simpel menjadi fokus dari Kemenko Perekonomian.
Sebagai contoh adalah dengan penghapusan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) yang dianggap bukan menjadi instrumental izin usaha. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang saat ini diganti menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha) demikian juga dengan beberapa izin yang lain.
“Kemenko juga mendorong PERJAKBI untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam penyusunan draf regulasi Virtual Office yang saat ini sedang dirumuskan oleh Kementerian Perdagangan agar tidak menjadi pengekangan di kemudian hari. Tujuan Kemenko Perekonomian adalah menjadikan dunia usaha bisa berkembang dan aturan pemerintah terlalu membatasi hal tersebut,“ kata Ichsan Zulkarnaen, Asisten Deputi Pengembangan Investasi Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada acara PERJAKBI Talk 4.0, di Jakarta kemarin.
Ketua Umum Perhimpunan Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI), Anggawira mengatakan koloborasi antar pemerintah sangatlah penting agar tercipta regulasi yang jelas.
“Kami menyambut baik hal-hal yang ke depan menjadi fokus kita adalah bisa terus berkolaborasi dengan Kemenko untuk terus mendorong dan juga menjadi mitra pemerintah untuk melahirkan aturan main yang lebih efektif dan efisien di sektor usaha terutama industri kreatif,” ucap Anggawira.
Sekretaris Jenderal PERJAKBI, M Hadi Nainggolan mengatakan PERJAKBI berharap Kemenko bisa menjadi salah satu jembatan yang bisa lebih mengintesifkan hubungan PERJAKBI dengan kementerian dan kelembagaan lainnya untuk menjadi mitra strategis pemerintah menyangkut pengembangan dunia usaha khususnya seputar virtual office.
“Kami percaya Kemenko punya otoritas untuk bisa mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk menjadi partner PERJAKBI seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pajak, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Ekonomi Kreatif, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta pemerintah daerah seperti DKI Jakarta. Dimana kementerian dan kelembagaan tersebut memiliki korelasi langsung dengan bisnis virtual office. Sehingga kami butuh dukungan dari Kemenko Perekonomian,” ujar Hadi.
PERJAKBI Talk 4.0 ini berlangsung di salah satu kantor Unionspace Fintechspace di Satrio Tower, Jakarta Selatan. Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan puluhan pelaku usaha Virtual Office di Jakarta dan beberapa kota lainnya seperti Bogor, Bandung, Surabaya serta Denpasar.(helmi)