Kemenpora Canangkan 19 November Sebagai Hari Bersepeda Nasional
Sabtu, 18 November 2017, 19:07 WIBBisnisnews.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar hari bersepeda nasional yang akan digelar pada tanggal 19 November 2017. Gelaran itu sendiri akan bertepatan dengan perhelatan rute akhir Gowes Pesona Nusantara di Sragen, Jawa Tengah.
Deputi III Kemenpora, Raden Isnanta mengatakan, animo masyarakat yang cukup besar dalam bersepeda memang sudah terlihat sejak dijalankannya program unggulan Kemenpora yakni, Gowes Nusatara.
“Tanggal 19 di seragen nanti, kami Menpora ingin memfasilitasi bertemunya para pecinta dan komunitas sepeda untuk berkumpul disana. Karena, kami ingin menyaksikan impian para pecinta sepeda untuk mengangkat hari sepeda nasional,” ujar Isnanta, di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Isnanta menambahkan, perhelatan Gowes Nusantara ini dipayungi oleh gerakan ayo olahraga yang menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat bersepeda. Bahkan, kegiatan ini juga mampu menyadarkan masyarakat dalam pentingnya berolahraga dan beraktivitas.
“Kemenpora melihat ada animo dari masyarakat yang menyukai olahraga sepeda. Seperti pada acara Gowes Nusantara yang awalnya hanya 1000 orang, nyatanya mampu melampaui target dengan antusias masyarakat yang mencapai 30.000,” kata Isnanta.
Pemerintah, lanjutnya, dalam hal ini Kemenpora telah banyak mendengar dan mencatat berbagai keinginan dan aspirasi masyarakat sepeda, baik melalui komunitas-komunitas maupun melalui pemerintah daerah yang menginginkan adanya hari bersepa nasional.
Bahkan, masyarakat juga menginginkan adanya jalur khusus bersepeda yang aman dan nyaman, tersmasuk ruang parkir khusus sepeda diberbagai tempat.
“Komunitas sepeda meminta untuk di beri kenyamanan seperti jalur khusus, parkir khusus, dan masih banyak keinginan masyarakat pecinta sepeda yang semua konsep tersebut kami simpan untuk mengagendakan kepada Menpora, Gubernur Jateng, anggota dewan serta seluruh pejabat daerah,” tutur Isnanta.
“Intinya mancanegara sudah banyak bergerak dalam memfasilitasi komunitas sepeda oleh karena itu sudah seharusnya kita segera bergerak seperti yg di lakukan beberapa kabupaten Bandung solo dan masih banyak lagi yang tentunya dengan di payungi oleh hukum yg memadai,” tambah Isnanta. (Rayza)