Kementerian ESDM Lelang WIUPK Nikel Di Kolaka Utara Sultra
Selasa, 09 Juli 2019, 07:42 WIBBisnisnews.id -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) membuka lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Badan Usaha Swasta baik lokal atau asing.
Dikutip dari laman resmi esdm.go.id menyebutkan, WIUPK yang dilelang tersebut, yakni Blok Sausau yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
WIUPK tersebut berada di atas lahan seluas 5.899 Ha, yang ditetapkan berdasar SK Menteri ESDM No.24M/30/MEM/2019.
Baca Juga
Sementara, komoditas utama dari blok tersebut berupa nikel. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditemukan bahan galian lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi di kawasan tersebut.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran, persyaratan untuk menjadi peserta lelang dan jadwal pelaksanaan lelang akan diinformasikan melalui pengumuman pelaksanaan lelang oleh Panitian Lelang WIUPK dalam jangka waktu 20 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini.(helmi)