Kementerian ESDM Luncurkan Modul Penjualan Batubara
Sabtu, 14 September 2019, 09:31 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) meluncurkan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP). 4 Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariono mengungkapkan, aplikasi ini bisa menjawab permasalahan yang selama ini ada. Modul tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan optimalisasi pengawasan kegiatan pertambangan, khususnya dalam hal pemasaran batubara.
"Ada perusahaan yang produksinya entah darimana asalnya, kemudian bisa jualan, tidak punya dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) bisa jalan," ujar Bambang saat meluncurkan aplikasi tersebut di Bandung.
Latar belakang dibuatnya aplikasi MVP ini diantaranya karena belum semua perusahaan melaporkan data produksi dan penjualan secara rutin lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS). Selain itu, masih ada resiko perusahaan melakukan pelanggaran terkait produksi dan penjualan. Aplikasi MVP ini selesai dibangun pada Juni 2019.
Bambang menjelaskan bahwa aplikasi MVP akan menyeleksi perusahaan-perusahaan yang tidak melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan maka tidak akan bisa melakukan transaksi.
"Perusahaan mungkin bisa produksi di lapangan, tapi tidak bisa menjual, kan ini sumber daya alam, bukan bahan makanan atau mainan, jadi kalau tanpa menggunakan aplikasi ini dia tidak bisa jalan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Muhamad Hendarso menuturkan, aplikasi MVP dibuat untuk merespon penilaian dari KPK, BPK, dan ICW, dimana mereka menilai pengawasan terhadap penjualan batubara masih belum optimal, ha ini diindikasikan dengan adanya kegiatan penjualan batubara yang tidak sesuai peraturan dan mengakibatkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara.
"(Aplikasi) MPV akan meningkatkan pengawasan atas kegiatan penjualan batubara secara online dengan lebih mudah, lebih akurat, lebih cepat, dan dan lebih transparan," tandasnya.
Hendarso mengungkapkan, aplikasi MVP akan melengkapi 3 aplikasi lain yang telah ada dan saling terintegrasi satu dengan lainnya, yaitu MOMS, Minerba One Data Indonesia (MODI) dan e-PNBP.
"Dengan aplikasi yang saling terintegrasi, akan membawa benefit tersedianya data produksi dan pemasaran batubara yang akurat dan cepat. Penjualan batubara juga terverifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan terlaksananya pengawasan produksi serta penjualan batubara yang efektif dan efisien," pungkasnya.(helmi)