Keselamatan Pelayaran dan Law Enforcement
Senin, 08 Juli 2019, 11:39 WIBBisnisnews.id - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) harus siap menjadi martir dalam penegakan hukum atau law enforcement di seluruj wilayah perairan Infonesia dan doktrin itu harus benar-benar dilekatkan dalam diri setiap petugas.
Misi utamanya ialah, keselamatan pelayaran. Artinya, tidak ada peluang sedikitpun terhadap berbagai kesepakatan yang berpotensi dapat mengancam keselamatan pelayaran.
Keberanian penegakan hukum itu diperlukan karena sampai saat ini wilayah kedaulatan RI kerap diganggu kapal asing. Selain itu juga, kecelakaan masih membayangi oeparor kapal, karena itu keberanian petugas KPLP sangat diperlukan dalam memerangi seluruh pelanggaran yang ada.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Awak Kapal Patroli KPLP selama lima hari (Senin -Jumat/8-12 Juli 2019) di Bigor Jawa Barat, para peserta diwajubkan memahamib doktein keselamatan dan law enforcement secara utuh.
Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut dalam sambutan tertulisnya
yang dibacakan Kasubdit Sarana dan Prasarana Dit KPLP, Zulistian pada pembukaan kegiatan, Senin (8/7/2019) menyebutkan, dalam mengemban tugas negara, awak kapal negara KPLP adalah garda terdepan disamping sebagai law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Zulistian menyampaikan, dalam menjalankan tugas, tentulah banyak permasalahan yang timbul yang harus diselesaikan. Maka untuk menemukenali permasalahan serta cara mengatasinya, diperlukan sumber daya manusia yang andal dan memiliki kompetensi yang cukup.
Adapun jumlah peserta Bimtek sekitar 40 orang Awak Kapal Negara Patroli di UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yakni dari KSOP, UPP, dan PLP.
"Bimbingan teknis seperti ini sangat penting dan perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan," ujar Zulistian.
Pada kesempatan tersebut Zulistian juga menyampaikan bahwa masih marak terjadi musibah dinsektor pelayaran seperti kebakaran dan kecelakaan kapal lainnya dengan korban jiwa yang tidak sedikit.
Dalam rangka mencegah dan mengurangi angka kecelakaan kapal dan meningkatkan keselamatan transportasi laut, Direktorat KPLP sudah melakukan beberapa aksi antara lain mengeluarkan edaran terkait prosedur penerbitan SPB dan rutin mengeluarkan maklumat pelayaran terkait cuaca setiap minggunya.
"Melakukan penegakkan hukum yang lebih ketat di laut, penerapan standar kompetensi nahkoda dan awak kapal, dan sosialisasi keselamatan pelayaran dalam rangka memenuhi aspek keselamatan dengan pemberian life jacket ke pengusaha pelayaran rakyat," ujarnya.
Zulistian berharap, seluruh peserta mengikuti training ini dengan sebaik-baiknya agar semua ilmu yang disampaikan oleh pengajar dan instruktur dapat dipahami secara optimal, sehingga dapat diaplikasikan dengan baik di tempat tugas masing-masing.
Kasie Pemeliharaan dan Awak Kapal Subdit Sarana dan Prasarana KPLP Yoni Yanus Mutianto yang mewakili Ketua Panitia Bimtek Awak Kapal Patroli KPLP melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, kemampuan dan kecakapan peserta.
"Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sehingga tercipta SDM yang profesional dan andal dalam menjalankan tugas dan fungsi menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran," kata Yoni.(Syam S)