KNKT Terbitkan Rekomendasi Kasus Tabrakan Batik Air - Transnusa di Halim
Rabu, 30 November 2016, 14:00 WIBBisnisnews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terbitkan rekomendasi untuk kasus kecelakaan (insiden tabrakan) pesawat Batik Air dengan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma 4 April 2016 lalu. Rekomendasi itu wajib dilaksanakan secepat-cepatnya untuk mencegah kejadian serupa.
Rekomendasi itu ialah, penggunaan alat komunikasi untuk seluruh kegiatan di bandara wajib satu frekuensi, petugas tower atau air raffic control (ATC) tidak boleh menggunakan lampu yang terlalu terang di dalam ruangan, tapi cukup lampu baca sehingga dapat memantau seluruh pergerakan di landasan, operator tracktor penarik pesawat wajib menggunakan lampu yang terpasang di atas dan pilot harus menyamakan frekuensi untuk berkomunikasi dengam tower sehingga mengetahui ada pergerakan lain di landasan.
Ketua KNKT Soejanto Tjahjono mengatakan, kendati telah mengeluarkan rekomendasi, namun hasil investigasi belum dapat disimpulkan secara menyeluruh. Ada beberapa bagian yang harus diselesaikan, sehingga laporan investigasi itu lengkap.
" Laporan akhir atau final selesai dalam waktu dekat. Setidaknya dua bulan dari sekarang, mudah-mudahan selesai," kata Soerjanto, ditengah-tengah acara media release, Rabu (30/11/2016) di kantornya.
Namun, kata Soerjanto, kendati nanti hasil laporan investigasi telah dirampungkan, masih ada waktu selama 60 hari untuk memberikan kesempatan para pihak membuat sangahan ( waktu sanggah ).
Prosedur itu, kata Soerjanto harus dilewati sebelum hasilnya dilaporkan kepada publik. Terutama untuk kepentingan perbaikan selanjutnya. " Memang ini agak lama, tapi dalam waktu dekat rampung," janjinya.
Ketua KNKT bidang Investigasi transportasi udara, Capt. Nurcahyo menambahkan peristiwa insiden pada 4 April 2016 sekitar pukul 19: 55 wib itu berawal ketika pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 sedang take off dan telah melajukan komunikasi dengan tower.
Namun saat bersamaan pesawat ATR milik Transnusa yang sedang ditarik juga posisinya ada dilandasan sehingga senggolanpun tidak dapat dihindari. Pesawat ATR dengan registrasi PK-TNJ
rusak pada bagian ekor pesawat dan sayap bagian kiri. Sedangkan pesawat Batik rusak pada bagian ujung sayap sebelah kiri.
Pilot Batik Air dengan registrasi PK-LBS sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan tower demikian pula sebaliknya. Namun, komunikasi yang dilakukan itu menggunakan frekuensi yang berbeda.
Pihak petugas tower saat itu juga diketahui tidak melihat ada pergerakan pesawat lain dan terhalang oleh cahaya lampu dari tower. Padahal itu itu juga ada pesawat Transnusa sedang ditarik atau towing dilandasan menuju ke hanggar. (Syam Sk)