KSOP dan UPT Wajib Lakukan Patroli di Perairan Pulau Bintan
Selasa, 20 Februari 2018, 13:37 WIBBisnisnews.id - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut menginstruksikan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), terutama
yang wilayah kerjanya berada di sekitar Pulau Bintan untuk melakukan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan tank cleaning (pembersihan tanki) kapal.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Nomor 21/II/DN-18 tanggal 9 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Pinang, Kepala KSOP Kelas II Kijang, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, serta para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP), yaitu Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok, Tanjung Uban, Tanjung Perak, Bitung, dan Tual.
Direktur KPLP Capt. Jhonny R. Silalahi mengungkapkan setiap tahunnya kerap terjadi pencemaran khususnya di perairan sekitar Pulau Bintan, yang salah satunya disebabkan oleh kegiatan tank cleaning kapal.
“Atas dasar itulah, kami perintahkan kepada Kepala Pelabuhan Batam agar melaksanakan pengawasan terhadap kapal yang melakukan tank cleaning termasuk dokumen dan prosedur yang berkaitan dengan pelaksanaan tank cleaning,” ujar Capt. Jhonny di Jakarta (20/2/2018).
Jhonny juga perintahkan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban melaksanakan patroli rutin dan pengawasan terhadap kapal yang melakukan tank cleaning serta melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diduga melakukan illegal discharge dan berkoordinasi dengan Syahbandar terdekat dan pihak kepolisian.
“Instruksi ini juga berlaku bagi seluruh Pangkalan PLP untuk melakukan pengawasan kegiatan tank cleaning di wilayah operasinya masing-masing,” tegas Jhonny. (Adhitio)