KSOP Kepulauan Seribu Serahkan 741 Sertifikat Pas Kecil Kepada Nelayan
Kamis, 17 Januari 2019, 18:40 WIBBisnisnews.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu menyerahkan 741 Sertifikat Pas Kecil kepada nelayan secara serentak di wilayah Kepulauan Seribu, Kamis (17/1/2019).
Seperti Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Kelapa.
Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, termasuk dari Bupati dan masyarakatnya.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat sehingga Pemerintah dapat mengawasi dan memastikan masyarakat khususnya para nelayan di Kepulauan Seribu.
Selain bentuk pelayanan pemerintah, lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pengadministrasian dan pendataan kapal-kapal kecil yang beroperasi di Kepulauan Seribu.
“Saya minta agar sertifikat pas kecil ini dapat digunakan dengan baik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang belaku sebagai bukti legalitas kapal yang dimiliki nelayan,” jelasnya.
Bupati Husein juga menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada jajaran KSOP Kepulauan Seribu yang sudah bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan pengukuran kapal yang berjumlah kurang lebih 800 kapal kecil.
Selalin itu, apresiasi juga diberikan oleh para pemilik kapal dan nelayan yang telah menerima pas kecil, salah satunya Bahrul, pemilik kapal Dirgahayu.
Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt. Herbert Marpaung mengatakan bahwa pihaknya masih mengerahkan jajaran stafnya untuk mentuntaskan pengukuran kapal di beberapa pulau yang belum selesai karena adanya berbagai kendala.
“Kami menghimbau kepada para nelayan di Kepulauan Seribu yang sudah menerima pas kecil agar menaati aturan-aturan keselamatan pelayaran serta memberi tahu kepada para nelayan lain yang belum memiliki pas kecil agar mendaftarkan diri di Kantor KSOP,“ ujar Herbert.
Pihaknya juga tidak tinggal diam dalam mensosialisasikan keselamatan pelayaran kepada masyarakat Kepulauan Seribu melalui program-program keselamatan pelayaran.
Selain kegiatan penyerahan sertifikat pas kecil, dalam waktu dekat KSOP Kepulauan Seribu juga akan mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk SKK 30 mil kepada masyarakat Kepulauan Seribu.
“Kami akan mendata masyarakat yang akan mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat khususnya bagi para pelaut tradisional di Kepulauan Seribu agar dapat memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti program ini. Untuk kuota peserta kami tidak membatasi, tapi idealnya pelaksanaan diklat biasanya diikuti oleh 25 sampai 30 orang per kelas,” tuturnya.(Syam S)