KSOP Tarakan Sosialisasi Kewajiban Medical Check Up Bagi Pelaut
Rabu, 16 Oktober 2019, 15:07 WIBBisnisNews.id - KSOP Kelas III Tarakan gandeng Rumah Sakit Pertamina melakukan Sosialisasi Medical Check Up (MCU) pelaut dan health talk kesehatan kerja.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhibungan (Ditjen Perhubungan Laut) menetapkan RS Pertamedika Tarakan menjadi rumah sakit pertama di Kalimantan Utara yang ditunjuk sebagai institusi penguji kesehatan pelaut sesuai standar internasional dalam regulasi STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping) 1978 Amandemen Manila 2010 tentang tugas jaga bagi pelaut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan yang diwakili Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Syaharuddin mengatakan penunjukan RS Pertamedika sebagai institusi penguji kesehatan pelaut ini wajib disyukuri.
"Rumah Sakit Pertamedika merupakan yang pertama di Kalimantan Utara, tentunya hal ini yang patut kita syukuri karena para pelaut yang ingin mengurus MCU tidak perlu harus keluar dari Kalimantan Utara untuk mengurus MCU karena sudah ada di Tarakan," kata Syaharuddin, Rabu (16/10/2019).
Ia mengatakan bahwa MCU wajib dan berlaku secara Internasional untuk semua awal kapal baik Nahkoda maupun anak buah kapal (ABK).
Sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2019 tentang pemeriksaan kesehatan pelaut, tenaga penunjang keselamatan pelayaran dan lingkungan kerja pelayaran maka setiap pelaut wajib melakukan Medical Check Up untuk memastikan kondisi kesehatan pelaut baik.
KSOP Kelas III Tarakan bersama dengan RS Pertamedika siap mendukung kemajuan sektor maritim khususnya pelaut yang sehat. "Demi mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan nyaman dengan diawaki awak kapal yg sehat jasmani dan rohani," ujar Syaharuddin.
Sebagai informasi, sertifikat MCU di RS Pertamedika sudah memenuhi Standar Internasional dimana sertifikat MCU berlaku selama 2 Tahun.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan beberapa stakeholder, antara lain Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, pihak Imigrasi, Bea dan Cukai, Pelindo IV, PT Pelni, DPC Insa, Distrik Navigasi serta Agen Pelayaran se-kota Tarakan. (Ari)