Langkah Strategis Kemenpora Tingkatkan Kinerja Wasit dan Pelatih
Kamis, 02 Agustus 2018, 21:58 WIBBisnisnews.id – Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini melakukan penandatanganan MoU dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dalam rangka mendorong ketersediaan wasit dan pelatih yang berlisensi.
Pasalnya, standar keolahragaan merupakan salahsatu amanat dalam UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dimana mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyusun kebijakan Standar Keolahragaan Nasional.
Harus diakui bahwa jumlah tenaga keolahragaan khususnya pelatih dan wasit yang berlisensi (bersertifikat) masih relative terbatas disebagian besar Cabang Olahraga yang ada di Indonesia.
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana mengatakan, dengan adanya kerjasama seperti dihrapkan mampu meningkatkan kualitas para pelatih dan wasit yang ada di Indonesia.
"Penyusunan Standart Keolahragaan ini merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dimana mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyusun kebijakan Standart Keolahragaan Nasional," kata Mulyana.
“Sejatinya MoU ini akan dilakukan antara Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional (BSANK) dengan BNSP. Namun karena Pimpinan BSANK saat i ni menjabat sebagai anggota DPR RI, maka terjadi kekosongan jabatan. Oleh karenanya MoU ini dilakukan oleh Kemenpora. Setelah ini, teknis boperasionalnya akan dilakukan oleh BSANK dan BNSP yang akan berkoordinasi dalam implementasi di lapangan,” tambahnya.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenpora ingin mendorong lebih banyak lagi partisipasi publik di semua aspek keolahragaan. Kami juga terus mendorong BSANK untuk semakin aktif dalam menjalankan kerja operasional penyusunan Standart Keolahragaan Nasional yang memang sangat kita butuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, ketua BNSP Sumarna F Abdurahman mengatakan bahwa MoU ini tentang pengembangan sistem sertifikasi, kebijkan BNSP adalah membentuk harmonisasi di bidang sertifikasi profesi.
“Kerjasama ini diharapkan bisa membantu BSANK yang dalam hal ini difasilitasi Kemenpora untuk melakukan standarisi kompetensi tenaga keolahragaanya di Indonesia,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Aris Subiyono, Kepala Bagian Organisasi, Tatalaksana dan Kerjasama Suyadi Prawiro, dan Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman. (Rayza)