Layani Angkutan Nataru 2020, ASDP Komit Tingkatkan Layanan Digital
Selasa, 03 Desember 2019, 20:22 WIBBisnisNews.id -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimistis layanan angkutan penyeberangan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 mendatang dapat berjalan aman, lancar dan nyaman. Saat peak akhir tahun nanti, manajemen ASDP targetkan ada 2,2 juta penumpang dan 305 ribu kendaraan roda empat yang akan dilayani di 9 lintasan terpantau nasional.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, sejumlah persiapan jelang layanan angkutan Natal dan Tahun Baru mendatang telah dilakukan, baik dari kesiapan sarana dan prasarana, fasilitas pendukung serta peningkatan layanan terhadap pengguna jasa dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan.
“Untuk layanan Nataru nanti, ASDP akan mengedepankan digitalisasi dengan mendorong pembelian tiket secara online untuk mendapatkan kemudahan dan proses yang cepat. ASDP telah menyediakan vending machine untuk pembelian tiket di Pelabuhan Merak- Bakauheni dan Ketapang- Gilimanuk. Kedua lintasan tersebut, para penumpang pejalan kaki tetap dimudahkan jika ingin membeli tiket di pelabuhan dengan transaksi pembayaran non tunai,” ujar Ira di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, penyelenggaraan Angkutan Nataru kini akan dimulai pada 19 Desember 2019 dan berakhir pada 6 Januari 2020. Adapun 9 lintasan penyeberangan yang terpantau nasional selama angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.
"Mereka yaitu: Merak - Bakauheni atau lintasan tersibuk yang dikelola, Ketapang - Gilimanuk, Padangbai- Lembar, Kayangan - Pototano, Tanjung Kelian - Tanjung Api-api, Bitung - Ternate, Hunimua - Waipirit, Ajibata-Ambarita dan Telaga Punggur - Tanjung Uban," jelas Ira.
Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Selanjutnya, manajemen ASDP mengapresiasi dukungan Pemerintah terkait rencana penyesuaian tarif angkutan penyeberangan Antar Provinsi yang akan diberlakukan bulan Desember tahun 2019 ini.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa pada akhir tahun 2019 ini kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang disetujui adalah sebesar kurang lebih 10%.
Adapun tarif penyeberangan di sejumlah lintasan akan meningkat, antara lain di lintas Ketapang-Gilimanuk akan meningkat 18,74% atau untuk tiket penumpang dewasa naik sebesar Rp1.500,-, kemudian lintas Merak-Bakauheni akan meningkat 14,51 % atau untuk tiket penumpang dewasa naik sebesar Rp5.000,-, dan lintas penyeberangan Lembar-Padangbai tarifnya akan meningkat 13,15% atau untuk tiket penumpang dewasa naik sebesar Rp8.000,-.
Adapun payung hukum penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut berupa Keputusan Menteri Perhubungan (PM) No. 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Kenaikan tarif dapat dilakukan setahun sekali setelah dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, serta dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.
Ira mengungkapkan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini cukup wajar karena sejalan dengan peningkatan kualitas layanan penyeberangan dan kepelabuhan yang telah dilakukan dalam mendukung pelayanan prima kepada pengguna jasa.
“Kenaikan (tarif) ini wajar, seiring dengan perbaikan dan pengembangan layanan penyeberangan yang semakin baik dan modern. Kelangsungan bisnis tentu sangat bergantung pada tarif yang memang berpengaruh pada performa layanan penyeberangan dan pelabuhan,” tandas Ira.(nda/helmi).