Lima Proyek Infrastruktur Transportasi Siap Ditawarkan ke Swasta
Rabu, 07 November 2018, 18:53 WIBBisnisnews.id - Kementerian Perhubungan menyiapkan lima proyek infrastruktur transportasi untuk ditawarkan kepada investor dengan menggunakan skema Kerjasma Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sesjen Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan, proyek tersebut menjadi pilot project (proyek percontohan) untuk menerapkan skema KPBU.
Yaitu, Bandara Komodo, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare, Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau.
Baca Juga
"Lima proyek ini sudah siap ditawarkan kepada pihak swasta," kata Sesjen Djoko, pada acara Forum Perhubungan MNC Group, Rabu (7/11/2018) di Hotel Santika Premiere Gajah Mada.
Dikatakan, pemerintah, terus mendorong KPBU agar betul-betul memberikan ruang terbuka ke swasta. Pemerintah juga menawarkan proyek infrastruktur Perkeretaapian Makassar-Pare Pare untuk sepanjang 142 km, serta adapula usulan pilot project dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau.
Sesjen Djoko mengungkapkan, untuk membangun infrastruktur transportasi, Kementerian Perhubungan membutuhkan biaya lebih dari 1000 Triliun rupiah. Akan tetapi, dana APBN sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi semua proyek yang akan dibangun. Oleh karena itux Kementerian Perhubungan mencari sumber daya lain untuk dapat memenuhi kebutuhan ini salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Berangkat dari adanya kebutuhan biaya yang cukup besar untuk infrastruktur ini tentunya kami harus memikirkan cara-cara agar target pembangunan bisa dicapai salah satunya melalui rekayasa pembiayaan yang kita sebut dengan KPBU yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha," ujarnya.
KPBU ini ungkap Djoko, memiliki beberapa metode yang dapat dipilih oleh pihak swasta sebagai investor. Salah satu metodenya adalah availability payment.
"KPBU ini kan ada beberapa metode ya, jadi paling enggak kita ingin sampaikan salah satunya dengan availablity payment (AP), sehingga ada cicilan-cicilan. Selain (AP), masih ada juga metode yang lain. Ini tentu sudah melalui proses hitung-hitungan,” jelasnya. (Syam S)