Lockdown, Hari Ini Seluruh Pelabuhan di Papua SETOP Layani Kapal Penumpang
Kamis, 26 Maret 2020, 11:21 WIBBisnis News.id - Hari ini seluruh pelabuhan di wilayah Provinsi Papua tidak melayani kedatangan maupun keberangkatan kapal penumpang, seiring kebijakan Lockdown Pemda Papua untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di kawasan itu.
Papua adalah provinsi pertama di Indonesia yang mengambil sikap tegas dalam melindungi wilayah dan rakyatnya dari serangan wabah mematikan Covid-19.
Secara nasional, Covid - 19 ini telah menyebar ke 22 provinsi, dengan 790 kasus positif terinfeksi, 58 kasus kematian dan 31 orang berhasil disembuhkan.
Virus yang berasal dari kota Wuhan China ini secara global telah menyebar ke 196 negara dan telah menewaskan lebih dari 17.000 orang.
Menurut data Worldometers, total kasus terinfeksi covid-19 yang terkonfirmasi di China sebanyak
81.171 kasus dengan 3.277 kasus kematian dan 73.159 berhasil disembuhkan.
Pemerintah China mengambil sikap tegas mengunci total (lockdown) ibu kota Provinsi Hubei, China itu selama dua bulan dan hasilnya Wuhan mulai pulih dan akan dibuka kembali pada 8 April 2020 setelah masa pemulihan sejak diisolasi pada 23 Januari 2020.
Namun sekolah-sekolah di kota itu masih tetap diliburkan. Kota -kota lain di Tiongkok mulai menurunkan lebel resiko ke tingkat dua kecuali Wuhan dan Beijing yang tetap dipertahankan ke level satu.
Pemerintah China pastikan, kalau sekarang ini di Wuhan ada kasus baru
biasanya muncul dari para pelancong yang kembali ke Wuhan dari luar negeri atau imported case.
Di luar China, misalnya negara-negara di Eropa, korban terinfeksi yang meninggal dunia tembus 10 ribu orang atau 10.058 kasus. Di benua Eropa itu, negara yang paling besar terdampak ialah Italia mencatat 6.077 kematian, diikuti Spanyol 2.182 kematian dan Prancis 860 kematian.
Negara-negara di seluruh kawasan Eropa telah mendeteksi lebih dari 184.138 kasus.
Pelabuhan
Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J. Alfaris menjelaskan, penutupan pelayana kapal pada seluruh pelabuhan di provinsi itu dilakukan mengacu pada Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta seluruh Stakeholder terkait.
Sejak adanya kesepakatan itu, seluruh pelabuhan dan pintu-pintu masuk pelayaran kapal penumpang di Papua, ditutup.
Penutupan itu sesuai surat pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET Tanggal 17 Maret 2020, Status pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Papua adalah Siaga Darurat dimulai tanggal 17 Maret sampai dengan 17 April 2020.
Ferra menjelaskan bahwa Kantor KSOP Kelas II Jayapura siap melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab serta terus melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara berkala kepada kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut.
Sebagai informasi, pihak-pihak yang menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut diantaranya Gubernur Papua Lukas Enembe, Panglima KODAM XVII Cenderawasih Jayapura Mayjen TNI. Herman Asaribab, Kapolda Prov. Papua Irjen Pol. Paulus Waterpaw, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri A. Djatmika, serta stakeholder lainnya. (Ari)